Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Metro

Thames Pam Jaya Bongkar Pencurian Air
Sabtu, 30 April 2005 | 13:02 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: PT Thames Pam Jaya membongkar lebih dari 600 kasus sambungan liar air bersih. Angka itu diperoleh dari 5.300 kali investigasi dan pemeriksaan langsung di wilayah operasionalnya yang meliputi 13 rayon, meliputi Gading Permai, Tipar Cakung, Dewa Ruci, Sindang, Enggano, Podomoro, dan Martadinata.

"Kami tidak akan menunda-nunda lagi upaya dalam rangka membongkar saluran liar. Tahun ini kami bertekad untuk lebih waspada dalam upaya menghentikan praktek ilegal seperti ini," ujar Graham Holt, Costumer Service dan Operasional Director Thames Pam Jaya dalam siaran persnya yang dikirim ke redaksi Tempo, Sabtu (30/4).

Ia menambahkan, pemeriksaan yang dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat. "Thames mempertimbangkan pemberian penghargaan bagi pelanggan yang melaporkan ada pencurian air," katanya.

Sejumlah properti yang memiliki sambungan air liar sejak awal tahun lalu, juga sudah ditemukan. Ironisnya, jumlah sambungan air liar selama tiga bulan terakhir lebih tinggi dibanding periode yang sama tahun lalu. Motif pencurian air umumnya dilakukan dengan merusak meteran air sampai mengubah volume air yang tercatat. "Pencurian air adalah tindakan melanggar hukum," ungkap Graham.

Deni Mukbar-Tempo

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Penyalaan lambu mobil yang melintas di sebagian jalan Jakarta selama 30 menit pada pukul 16.30-18.00, hari Selasa sebagai bentuk dukungan terhadap kampanye anti narkoba, Jakarta, 26 Juni 2001. [KORAN TEMPO/ Amatoel Rayyani; Digital Image; 20010701]. Seorang ibu pegawai Pemda DKI Jakarta membagikan stiker dan selebaran anti narkoba kepada pengendara mobil  dalam rangka kampanye anti-narkoba di Bundaran HI, Jakarta, Selasa, 26 Juni 2001. [KORAN TEMPO/ Amatul Rayyani; Digital Image; 20010701].
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Polisi Amankan 176 kg Ganja
Polisi Amankan Sabu-sabu di LP Madiun
Lagi, Warga Afrika Selatan Divonis Seumur Hidup
Polisi Tembak Mati Gembong Narkoba Internasional
Corby Tetap Mengaku Dijebak Bawa Mariyuana
PLN Bekasi Cabut Aliran Listrik dari 50 Rumah
Badan Narkotik NTB Gratiskan Pengobatan Pecandu Narkoba
Sel Bandara Penuh, Taufik Dititipkan ke Polda
Taufik M. Ma'roef Mengundurkan Diri
Polda Berantas Narkoba Sampai 22 Mei
> selengkapnya...


Referensi

Kronologis Eksekusi Ayodya
Daftar Istilah Narkoba dan HIV/AIDS
UU RI No.22 Thn.1997 Tentang Narkotika
PP RI No.1 Thn.1980 Tentang Ketentuan Penanaman Papaver, Koka, Dan Ganja
Inpres RI No.3 Thn.2002 Tentang Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika , Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif Lainnya
> selengkapnya...

Website

Kepolisian Negara Republik Indonesia
Badan Intelijen Negara
Badan Narkotika Nasional
Informasi Narkoba
Situs Anti-Narkoba Polda Metro Jaya
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

BP Solar Jual Pembangkit Tenaga Surya
Minyak Tanah Subisidi Dijual Lewat Operasi Pasar
Pengungsi Lapindo Mulai Tinggalkan Pasar Baru Porong
Soal Masa Jabatan, Presiden Tunggu Kapolri Pulang Umroh
Kementerian BUMN Rombak Komisaris Berdikari

<< April,2005>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data