|
Jakarta
PD Pasar Jaya Tak Menghormati Proses Hukum
Jum'at, 29 April 2005 | 17:10 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pedagang Blok B, C, D dan E Pasar Tanah Abang akan mensomasi PD. Pasar Jaya agar menghentikan kegiatan sosialisasi peremajaan Pasar Tanah Abang yang dilakukan oleh PD. Pasar Jaya. "Sosialisasi sudah tindakan pelanggaran hukum karena tidak menghormati proses hukum yang sedang berjalan,"ujar Kuasa Hukum pedagang Juniver Girsang kepada wartawan Jumat (29/4).
Menurut Girsang, saat ini proses gugatan pedagang yang meminta dihentikannya pembongkaran belum memiliki kekuatan hukum tetap. Karena meski telah dimenangkan Pengadilan Negeri Jakarta Barat namun pihak PD. Pasar Jaya melakukan banding. "Tolong hormati proses hukum, baru bicara langkah selanjutnya,"ujarnya.
Upaya sosialisasi dilakukan PD Pasar Jaya di Hotel Sentika Rabu (27/4) malam yang ditolak pedagang. Sosialisasi ini sendiri telah menimbulkan suasana tidak kondusif di Pasar Tanah Abang di mana pedagang merasa resah karena PD. Pasar Jaya dianggap tidak menghormati proses hukum.
Badriah
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|