|
Tangerang
Pemalsu Uang Telah Edarkan Rp 250 Juta
Jum'at, 29 April 2005 | 15:58 WIB
TEMPO Interaktif, Tangerang:Budi Hermanto (30), salah satu pelaku pembuat dan pengedar uang palsu, mengaku telah memproduksi uang palsu dengan pecahan Rp 50 ribu sebanyak Rp 250 juta sejak tiga bulan lalu. Budi mengaku mendapatkan ilmu cara membuat uang palsu dari televisi.
"Tidak dari mana-mana, itu benar-benar hasil eksperimen saya yang tahu dari nonton tayangan di TV," ujarnya kepada Tempo saat ditemui di Polres Kabupaten Tangerang Tigaraksa, Jumat (29/4).
Budi bersama kedua rekannya, Yuliardi (25) dan Nardi (57), diringkus polisi di rumah kontrakannya di Kampung Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Kamis (28/4), pukul 11.00 WIB.
Menurut Budi, pembuatan uang palsu mereka lakukan di rumah kontrakan, lengkap dengan bahan dan alat pencetakan uang seperti satu unit komputer dan mesin printer, tiga botol pengencer, screen gambar, satu paket alat sablon dan keras HVS berwarna buram dan putih.
"Untuk bahan dari kertas kami beli dari limbah industri," kata Budi yang mengaku mantan karyawan pabrik tekstil ini. Proses pembuatan, pencetakan uang mereka lakukan selama enam bulan.
Joniansyah
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|