|
Bekasi
PLN Bekasi Cabut Aliran Listrik dari 50 Rumah
Rabu, 27 April 2005 | 21:51 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Sekitar 50 bangunan rumah di Kampung Jatimulya RT 07/07, Desa Jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, mengalami pemutusan aliran listrik sejak Rabu, (27/4). Pasalnya para penghuni puluhan rumahan tersebut kedapaten melakukan tindak pencurian listrik dan belum membayar tagihan selama tiga bulan saat petugas pemutusan dan pembongkaran dari PT PLN Area Pelayanan Jaringan (APJ) Bekasi melakukan Operasi Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik.
Menurut keterangan penanggung jawab penertiban aliran listrik se-Bekasi, Mohamsyah, operasi tersebut dilakukan untuk menertibkan para pelanggan liar dan pelanggan yang sudah lama menunggak pembayaran tagihan listrik. "Di kampung ini sudah lima kali kita razia, ternyata masih banyak yang melakukan pencurian listrik dan menunggak," kata Mohamsyah.
Para warga yang rumahnya terkena pemutusan hubungan aliran listrik akan diberikan surat tunggakan, dan bagi yang mencuri dihimbau supaya jangan lagi memasang sambungan listrik baru melalui para calo. "Banyak yang ketahuan mencuri karena mereka pasang listrik melalui calo. Rata-rata mereka dikenai biaya pemasangan oleh calo tersebut Rp. 900 ribu," ujar Mohamsyah.
Siswanto-Tempo
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|