|
Bekasi
Warga Protes PLTGU Muara Tawar
Rabu, 27 April 2005 | 20:26 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Sekitar 300 warga melakukan aksi dengan cara membakar ban-ban bekas dan merobohkan pintu gerbang Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) Muara Tawar, Desa Segara Jaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Warga menuding pengoperasian pembangkit menyebabkan kebisingan dan kerusakan tempat tinggal mereka.
Aksi warga dilakukan mulai pukul 09.00 WIB. Namun, tidak ada pejabat PLTGU yang menanggapinya. Meski, aksi tersebut dikawal ketat sebanyak 103 personel Polres Bekasi, warga tetap merobohkan pagar baja sepanjang 20 meter dan membakar ban-ban bekas.
Romly, Kepala Kelurahan Desa Segara Jaya mengungkapkan, akibat kegiatan enam buah cerobong asap PLTGU Muara Tawar yang beroperasi sepanjang hari sejak setahun terakhir, warga sekitar lokasi terganggu. "Padahal, sebelum ada unit baru kami tidak apa-apa, tidak terganggu," ujarnya.
Menurut Romly, akibat pengoperasian cerobong asap tersebut banyak dinding rumah warga mengalami keretakan. Selain itu, di malam hari suara bising menyebabkan warga di sekitar pembangkit terganggu. Selama ini, warga yang umumnya berprofesi sebagai buruh, nelayan dan petambak itu,sudah sepuluh kali menyampaikan keluhan dan aspirasinya kepada manajemen PLTGU. "Tapi, kami cuma dimain-mainkan, dan dijanjikan saja."
Pertemuan demi pertemuan dengan antara warga dan pengelola pembangkit (diwakili Manajer Bagian Sumber Daya Manusia Muara Tawar Taufik Nur), kata Romly, tidak menghasilkan apapun. "Tuntutan kami hanya bagaimana PLTGU bisa mengatasi kebisingan," kata Romly.
Pada pertemuan 22 April, kata Romly, pihak PLTGU memberikan pernyataan kebisingan tidak dapat dihilangkan. Sedangkan kompensasi akibat kebisingan tersebut juga tidak dipenuhi.
Warga yang paling terkena dampak akibat pengoperasian pembangkit adalah Kampung Paljaya dan Kampung Mandala Jaya (terdiri dari RT 1, 2 dan 3). Sebab, lokasi tempat tinggal warga dalam radius sekitar 10 sampai 20 meter dari pagar pengaman kawasan PLTGU.
Dalam pertemuan dengan manajemen PLTGU Muara Tawar warga menuntut agar pengelola pembangkit agar menghentikan kebisingan yang ditimbulkan cerobong asap. Warga mengungkapkan, getaran cerobong berdampak sejauh 300 sampai 400 meter. Mereka mengungkapkan, jumlah rumah yang mengalami keretakan sekitar 400 rumah.
Pertemuan sempat berlangsung tegang ketika, Manajer Bagian Operasi PLTGU Muara Tawar Bagio Priyanto, sembari ngototmengatakan, pihaknya selama ini tidak tinggal diam atas keluhan warga. Teknisi pembangkit, kata dia, sudah berupaya melakukan peredaman enam cerobong asap. "Dari enam cerobong, sudah lima yang kami upayakan diredam," katanya.
Suara bising, yang muncul dari cerobong akibat beroperasinya generator, kata Bagio, tidak dapat dihilangkan. Kebisingan yang ditimbulkan dinilai masih dalam batas standar kebisingan.
Bagio mengatakan, tuntutan warga agar pengoperasian pembangkit dihentikan bukan wewenangnya. "Tapi wewenang Menteri (Energi dan Sumber Daya Mineral, red)," ujarnya. Mengenai tuntutan kompensasi pihaknya tidak dapat memenuhinya. Sebab, dalam peraturan PLN, tidak ada aturan mengenai ganti rugi kepada warga. "Itu memang hak warga kalau menuntut, tapi kalau bisa lewat jalur hukum."
Siswanto-Tempo
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
| |
|
|
|
|
![Papan Indeks Standar Pencemaran Udara/ ISPU berbagai kota di Indonesia, Jakarta, 27 Mei 2000. [TEMPO/ Awaluddin R; 30d/328/2000; 20000718].](/hg/photostock/2005/04/05/s_30d32802_high_thumb.jpg) |
![Papan Indeks Standar Pencemaran Udara/ ISPU berbagai kota di Indonesia, Jakarta, 27 Mei 2000. [TEMPO/ Awaluddin R; 30d/328/2000; 20000718].](/hg/photostock/2005/04/05/s_30d32801_high_thumb.jpg) |
| Papan Indeks Pencemaran Udara
|
|
| Papan Indeks Pencemaran Udara
|
|
|
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|