|
Jakarta
Keluarga Basri : Ada yang Aneh di Persidangan
Rabu, 27 April 2005 | 16:34 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Alan dari kubu Almarhum Basri Sangaji menyesalkan persidangan Basri ternyata mengesampingkan fakta-fakta yang pokok. Persidangan pembunuhan Basri Sangaji yang ditunda hingga Selasa (26/4), menurut Alan, justru hanya merupakan tarik ulur antara jaksa penuntut umum dan hakim.
Alan menyesalkan fakta-fakta di persidangan tidak sesuai dengan fakta dan kejadian di lapangan. "Seperti misalnya di persidangan diungkap ada dua mobil yang diperiksa, padahal sebenarnya ada empat mobil yang menyerang Basri saat itu, kemudian kenapa saksi kunci Jhonny Key dan Tito Key yang tidak hadir dipersidangan tanpa alasan yang jelas dan tidak diusut?"tanya Alan.
Alan juga heran, delapan terdakwa di persidangan tampak terlihat tidak menyesal atas perbuatan mereka. "Kenapa delapan terdakwa tidak menyesal, ada apa ini, berarti ini kan aktor intelektualnya tidak diungkap,?"kata Alan.
Saat ini kubu dari keluarga dan kerabat Basri tengah menempuh jalur hukum yang lebih tinggi. "Rabu minggu lalu (20/4) kami melakukan demo di kantor KAJATI (Kepala kejaksaan tinggi) DKI Jakarta, untuk menuntut keadilan, dan kami diterima oleh Wakil Kajati, mereka berjanji akan mempertemukan kami dengan kajati, tinggal menunggu waktu,"ujar Alan.
Rengga
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
| |
|
|
|
|
![R Mulawarman saat memberikan kesaksian pada sidang kasus pembunuhan Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita dengan terdakwa Tommy Soeharto di Arena Pekan Raya Jakarta (PRJ), Rabu, 24 April 2002. [TEMPO/ Amatul Rayyani; Digital Image; 20020402].](/hg/photostock/2005/01/25/s_AR02042402_high_thumb.jpg) |
![Hakim menunjukkan bukti senjata api (pistol) kepada saksi R Mulawarman (kanan), Juan Felix Tampubolon (tengah) dan Tommy Soeharto pada sidang kasus pembunuhan Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita dengan terdakwa Tommy Soeharto di Arena Pekan Raya Jakarta (PRJ), Rabu, 24 April 2002. ( Senjata tersebut diduga merupakan alat yang digunakan R Mulawarman dan Noval Hadad untuk membunuh Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita pada tahun 2000). [TEMPO/ Amatul Rayyani; Digital Image; 20020402].](/hg/photostock/2005/01/25/s_AR02042446_high_thumb.jpg) |
|
|
| Pengadilan Kasus Pembunuhan Syafiuddin
|
|
|
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|