Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Jakarta

Keluarga Basri : Ada yang Aneh di Persidangan
Rabu, 27 April 2005 | 16:34 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Alan dari kubu Almarhum Basri Sangaji menyesalkan persidangan Basri ternyata mengesampingkan fakta-fakta yang pokok. Persidangan pembunuhan Basri Sangaji yang ditunda hingga Selasa (26/4), menurut Alan, justru hanya merupakan tarik ulur antara jaksa penuntut umum dan hakim.

Alan menyesalkan fakta-fakta di persidangan tidak sesuai dengan fakta dan kejadian di lapangan. "Seperti misalnya di persidangan diungkap ada dua mobil yang diperiksa, padahal sebenarnya ada empat mobil yang menyerang Basri saat itu, kemudian kenapa saksi kunci Jhonny Key dan Tito Key yang tidak hadir dipersidangan tanpa alasan yang jelas dan tidak diusut?"tanya Alan.

Alan juga heran, delapan terdakwa di persidangan tampak terlihat tidak menyesal atas perbuatan mereka. "Kenapa delapan terdakwa tidak menyesal, ada apa ini, berarti ini kan aktor intelektualnya tidak diungkap,?"kata Alan.

Saat ini kubu dari keluarga dan kerabat Basri tengah menempuh jalur hukum yang lebih tinggi. "Rabu minggu lalu (20/4) kami melakukan demo di kantor KAJATI (Kepala kejaksaan tinggi) DKI Jakarta, untuk menuntut keadilan, dan kami diterima oleh Wakil Kajati, mereka berjanji akan mempertemukan kami dengan kajati, tinggal menunggu waktu,"ujar Alan.

Rengga

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
R Mulawarman saat memberikan kesaksian pada sidang kasus pembunuhan Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita dengan terdakwa Tommy Soeharto di Arena Pekan Raya Jakarta (PRJ), Rabu, 24 April 2002. [TEMPO/ Amatul Rayyani; Digital Image; 20020402]. Hakim menunjukkan bukti senjata api (pistol) kepada saksi R Mulawarman (kanan), Juan Felix Tampubolon (tengah) dan Tommy Soeharto pada  sidang kasus pembunuhan Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita dengan terdakwa Tommy Soeharto di Arena Pekan Raya Jakarta (PRJ), Rabu, 24 April 2002. ( Senjata tersebut diduga merupakan alat yang digunakan R Mulawarman dan Noval Hadad untuk membunuh Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita pada tahun 2000). [TEMPO/ Amatul Rayyani; Digital Image; 20020402].
R Mulawarman
Pengadilan Kasus Pembunuhan Syafiuddin
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Sidang Basri Sangaji Ditunda Selasa Depan
Empat Mayat ditemukan Dalam Sehari
Hakim : Kasus Basri Diselesaikan Secara Adat
John Key Tak Hadir Lagi
Sidang Adiguna Ditunda, Saksi Ahli Minta Ongkos
Saksi Yakin Adiguna Pelaku Penembakan
Tersangka Penganiaya Sebastian Bisa Diancam Pasal Berlapis
Dua Pembantai Caleg PDIP Divonis 20 dan 15 Tahun
Assegaf: Kesaksian Wewen Penuh Misteri
Assegaf: Ada yang Misterius dalam Kasus Adiguna
> selengkapnya...


Website

Kepolisian Negara Republik Indonesia


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Penyidikan Korupsi PT Telkom Senilai Rp 110 Miliar Terancam Macet
Wakil Presiden: Cina dan Indonesia Saling Membutuhkan
Jumlah Peserta Jamkesmas Kurang dari Kuota Pemerintah
Menteri Pendidikan Tak Percaya Pengaduan Guru Kontrak di Sabah
Kapolda Jawa Barat Copot Dua Kapolsek

<< April,2005>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data