Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Jakarta

Kasus Theo, Polisi Tidak Terima Laporan
Rabu, 27 April 2005 | 16:12 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Kepala Polisi Resor Jakarta Selatan Komisaris Besar Ghufron menegaskan sampai hari ini tidak ada satupun laporan mengenai tindak pidana yang dilakukan Theo F.Toemion. Kapolres Ghufron sudah mengecek ke polsek-polsek terkait untuk membuktikan ada tidaknya laporan tentang kasus kekerasan yang dilakukan Theo di wilayahnya. "Dan hasilnya sampai hari ini, tidak ada satupun pihak yang melapor tentang kasus Theo, di wilayah kami," kata Ghufron.

Menurut Ghufron, pekerjaan polisi didasarkan atas prosedur yang berlaku. Khusus untuk kasus pidana, sifat penindakannya berdasarkan adanya laporan dari korban yang bersangkutan. "Kami bekerja berdasarkan fakta, tidak bisa asal tangkap orang kalau tidak ada bukti dan saksi, kasusnya harus jelas, dan ada laporan dari pihak-pihak yang bersangkutan,"kata Ghufron.

Ghufron juga menyebutkan bahwa pelaporan itu bisa dilakukan di mana saja, tidak mesti di wilayah hukum di mana tempat kejadian itu terjadi. "Mungkin ada di Polda atau dimana, saya tidak tahu, silahkan telusuri,"katanya. Kapolres Ghufron telah keliru memahami tugas dan hukum pidana. Sebagai aparat hukum, seharusnya polisi tak berdiam diri, tetapi bisa menelusuri informasi tindak pidana yang didengar atau diketahui, namanya penyelidikan. Sebab kasus itu bukan delik aduan.

Rengga

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
   
Seorang penduduk Kampung Kandang, korban penyerbuan prajurit TNI diinfus melalui selang dari tabung oksigen di Lhokseumawe, Aceh, Januari 1999. Prajurit TNI menyerbu saat mereka dikumpulkan di Gedung KNPI Lhokseumawe. [TEMPO/ Setiyardi; 33D/264/2002; 20020620]
Korban Penganiayaan

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Istri Theo Menolak Memberi Konfirmasi
Pejabat Negara Mengamuk di Jakarta International School
Aniaya Sopir Truk, Walikota Gorontalo Divonis 3 Bulan
Sidang Penganiayaan Ratih Mulai Digelar
Investasi Langsung Masih Belum Menjadi Tren
Ketua DPRD Toli-toli Ditampar Ajudan Gubernur
Pemusnahan Daging Ilegal Tunggu Cuaca
Warga Singapura Tersangka Penganiayaan Ditangkap
Warga Tuduh Anggota TNI Culik Ketua Pemuda
Pembunuh Santriwati Aa Gym Mulai Diadili
> selengkapnya...


Referensi

Profil Theodorus F. Toemion

Website

Kepolisian Negara Republik Indonesia


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]


Berita Terakhir

Foke: Bulan Puasa Jangan Sembarangan Sedekah
Kerabat Amrozy cs Bawa Buku dan VCD Jihad
Jalur Selatan Kereta Api Normal Kembali
Kecil Kemungkinan Beda Awal Puasa dan Lebaran
Tunai Rp 1 Milyar Bagi Peraih Emas Olimpiade

<< April,2005>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data