|
Tangerang
Pengucuran Dana Keagamaan Tangerang Diperketat
Rabu, 27 April 2005 | 09:08 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah Kabupaten Tangerang akan memperketat pengucuran dana keagamaan sebesar Rp 4,6 milyar yang dianggarkan dalam APBD 2005. Dana sebesar itu akan dikucurkan melalui dinas sosial setempat. Pengetatan ini dilakukan setelah pada periode 2003-2004, kucuran dana sebesar Rp 5,7 miluar diselewengkan oleh para anggota DPRD. Kini tersangka korupsi dana itu sedang di meja hijaukan.
Untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama, pemerintah berjanji akan memperketat pengucuran dana stimulan itu. Penyaluran dana untuk sarana keagamaan tersebut akan diatur dalam surat keputusan (SK) Bupati Tangerang. "SK Bupati yang akan segera diterbitkan ini akan mengatur tentang teknis penyaluran dan siapa yang berhak menerima bantuan tersebut," ujar Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tangerang, Subarnas, Selasa (26/7).
Dalam SK Bupati itu, menurut Subarnas, juga akan mengatur tentang pembentukan tim untuk turun ke lapangan, dan menyeleksi siapa saja yang akan menerima bantuan itu. Tim ini juga untuk mencari tahu kebenaran data para pemohon dana, seperti alamat karena tidak menutup kemungkinan alamat pemohon fiktif.
Adapun tim yang akan dibentuk tersebut terdiri dari perwakilan Dinas Kesejahteraan Sosial, Departemen Agama (Depag), dan MUI. Subarnas tidak menampik ketika disinggung pola penyaluran dana stimulan ini untuk menghindari penyimpangan dan salah sasaran. "Kami menyebutnya pola penyaluran yang diatur dalam SK Bupati Tangerang ini dimaksudkan untuk pengendalian agar dana itu benar-benar dapat dianfaatkan oleh masyarakat," kata dia.
Dikatakan Subarnas, pengucuran dana sebesar 4,8 miliar ini akan dibagi dua yaitu untuk bantuan pengembangan dan pembinaan keagamaan sebesar Rp 2,5 milar dan bantuan untuk madrasah dan sekolah swasta (Inbal swadaya untuk rehabilitasi dan penambahan ruang kelas) sebesar Rp 2,3 miliar. Menurut Subarnas, untuk menghindari data fiktif, pihaknya akan meminta pengajuan proposal dilengkapi dengan bio data diri yang lengkap termasuk KTP dan berkas-berkas yang bisa dipertangung jawabkan dan kemudian disurvey.
Dengan anggaran sebesar itu, kata dia, pemerintah harus bisa memaksimalkan pemanfaatannya. Sampai Maret 2005 ini saja sudah ada sekitar 300 buah proposal yang masuk ke dinas sosial. Ditambah lagi ada sekitar 670 buah proposal sisa tahun 2004 yang belum direalisasikan.
Seperti diketahui, dana stimulan tahun 2004 yang besarnya Rp 5 miliar, sekitar Rp 3,3 miliar diduga diselewengkan oleh fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Tangerang. Awalnya, proses penyaluran tersebut, pihak penerima bantuan direkomendasikan oleh Fraksi di DPRD, dan calon penerima mengambil langsung ke dinas sosial. Namun pada perkembangan selanjutnya, Masing-masing fraksi mengambil sendiri dana itu dan hasilnya dugaan penyimpangan pun terkuak. Kasus ini masih ditangani oleh Kejaksaan Negeri tangerang. Sejauh ini, pihak kejaksaan telah menetapkan dua tersangak diantaranya ketua Fraksi Partai Bulan Bintang, Samsudin dan mantan kepala dinas sosial, wildanul Firdaus.
joniansyah
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|