Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Bekasi

Laut dan Teluk Jakarta Banyak Sampah, Siapa Salah?
Selasa, 26 April 2005 | 15:23 WIB

TEMPO Interaktif, Bekasi:Hamparan sampah berupa minyak dan sampah padat mampir ke laut dan teluk Jakarta. Pemandangan sampah sehari-hari yang tak mengenakkan itu, menurut Kepala Sub Dinas Kebersihan Bagian Teknik Operasional DKI Jakarta, Rusman, belum ada pemecahanya. "Sampai sekarang, kelembagaan mana yang bertanggung jawab mengelola dan menangani sampah laut, belum jelas,"kata Rusman seusai Seminar Nasional Malapetaka Sampah Memilih Opsi Percepatan Pengesahan Rencana Undang-Undang Persampahan, di Hotel Horison Kota Bekasi, Selasa (26/4).

Menurut Rusman sampah-sampah itu berasal dari daerah lain. Sampah-sampah itu akan mengotori wilayah Jakarta yang mengakibatkan lingkungan menjadi tidak sedap di pandang mata. "Sampah muncul pada saat terjadi arus laut. Dari provinsi lain,"katanya.

Pembicaraan dan penanganan mengenai masalah persampahan di laut itu, sudah digembar-gemborkan oleh Pemerintah DKI Jakarta. Tetapi, sampai kini, belum membuahkan pemecahan mengenai pengelolanya dan lembaga yang harus bertangung jawab menanganinya.

Sejauh ini upaya yang dilakukan Pemerintah DKI untuk mengatasi kondisi semrawut, baru sebatas mengambil langkah dengan menyingkirkan sedikit demi sedikit sampah yang kandas di pantai terdekat dengan daratan. "Penanganannya, ya, baru sebatas yang di pinggir-pinggir pantai,"kata Rusman.

Selama ini, pemerintah DKI Jakarta selalu kebingungan untuk menangani lingkungan kelautan yang dibikin semrawut oleh serbuan sampah. Oleh karena itu, dalam seminar yang mendesak segera disahkan undang-undang persampahan itu, Rusman mengusulkan segera diperjelas lembaga yang menanganinya. "Siapa yang mengelola sampah di laut? Kami minta ini dimasukkan dalam undang-undang yang menjadi payung hukum. Dinas Kebersihan pemerintah daerah, Departemen Kelautan, atau Departemen Pertambangan?"ujar Rusman.

Siswanto


Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Saluran pembuangan limbah pabrik PT Polysindo Eka Perkasa di Karawang, Jawa Barat, 18 Mei 2001 [Koran TEMPO/ Hendra Suhara; K2A/039/2001; 20010702]. Protes tukang becak yang tergabung dalam Koalisi Ornop untuk Transparasi Anggaran (KOTA) dengan spanduk
Protes Tukang Becak
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Trantib Pukul Hansip
Tarif Parkir Resmi Hanya Rp 1.000
Jembatan Penyeberangan Tak Efisien
Listrik Segera Nyala di Pulau Tidung
Dana Block Grant Tak Boleh Diubah Fungsi
Dana Pemberdayaan Masyarakat Belum Turun di Jakarta Timur
Sore Ini Polda Metro Jaya Gelar Pasukan Pengamanan KTT AA
Penyelewengan Dana Beasiswa Juga Di Kalideres
Dinas P&K Dampingi Tri Djumena
Lima Pantai di Teluk Jakarta Diteliti
> selengkapnya...


Referensi

Konflik Sampah, Lemahnya Manajemen Persampahan
Kompos, Salah Satu Jalan Keluar Problem Sampah
Reusable Sanitary Landfill, alternatif pengolahan sampah Jakarta
> selengkapnya...

Website

Situs Transjakarta-Busway


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< April,2005>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data