|
Jakarta
Polda Berantas Narkoba Sampai 22 Mei
Selasa, 26 April 2005 | 03:26 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Polda Metrojaya menggelar operasi dengan kata sandi "Berantas Narkoba 2005". Tahap pertama operasi ini sudah berjalan (22 maret - 22 April 2005), sedangkan tahap kedua dilaksanakan tanggal 22 April 2005 - 22 Mei 2005. "Dalam tahap pertama polda dan jajarannya berhasil mengungkap 567 kasus," ujar Kapolda Metrojaya Irjen Pol. Firman Gani, Senin (25/4). 540 diantaranya diungkap di pemukiman, 23 di tempat hiburan, dan sisanya di asrama.
Menurut Kapolda Firman yang didampingi juru bicara Polda Metrojaya Kombes Pol. Tjiptono, polisi juga menggunakan UU Money Laundring untuk menjerat para pelaku. Alasannya, para pelaku tidak jera malakukan aksinya walaupun hukumannya sudah berat. Selain itu, para pelaku seringkali menggunakan uang hasil kejahatannya untuk investasi di bidang lain. Antara lain, properti dan bisnis hiburan.
Menurut Direktur Narkoba Polda Metrojaya Kombes Pol. Carlo Brix Tewu, barang-barang terlarang tersebut ada yang diproduksi di Indonesia namun ada juga yang masih impor. "Pakistan itu produsen heroin terbesar, psikotropika dari Hongkong dan Bangkok, kalau ganja masih dari Aceh,"katanya. Karena itulah, untuk memberantas narkoba secara tuntas diperlukan kerjasama dengan negara asing. Juga dengan tidak melindungi, bandar besar, yang berbaju pengusaha.
Indriani Dyah S
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|