|
Depok
Empat Bakal Calon Wali Kota Depok Ambil Formulir Pendaftaran
Senin, 25 April 2005 | 19:16 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Depok membuka pendaftaran pasangan bakal calon (balon) wali kota dan wakil wali kota sejak 23-29 April 2005. Hingga hari ini (25/4), wakil dari tiga pasang balon dan satu partai yang belum mendeklarasikan balonnya telah mengambil formulir.
Utusan dari pasangan calon Yus Ruswandi-Dipowongso merupakan pasangan yang pertama mengambil formulir pendaftaran pada Sabtu (23/4). Lalu, pada Minggu (24/4), menyusul utusan dari pasangan calon Badrul Kamal-Syihabuddin. Hari ini, Senin (25/4), Partai Demokrat yang belum mendeklarasikan calonnya mengambil formulir bersama dengan utusan pasangan calon Nurmahmudi Ismail-Yuyun Wirasaputra.
Wakil Ketua DPC Partai Demokrat, Iskandar Mukrie, menyatakan akan mengembalikan formulir 27 April mendatang. "Kami mengusung pengusaha Abdi Wahab Abidin sebagai calon wali kota dan kader partai Demokrat yang juga pengusaha Ilham Wijaya sebagai wakilnya," kata Iskandar Mukrie kepada Tempo lewat telepon, Senin (25/4).
Setelah pendaftaran, KPUD akan melakukan proses verifikasi kelengkapan syarat pasangan calon 30 April-6 Mei. Pengumuman dan penyampaian hasil kepada parpol atau gabungan parpol yang telah mengajukan calon akan dilaksanakan 6 Mei 2005.
Bila persyaratan yang diajukan belum lengkap, KPUD memberi kesempatan kepada partai politik atau gabungan partai untuk melengkapinya pada 7-13 Mei 2005. "Jika partai politik atau gabungan partai hendak mengajukan pasangan calon yang baru karena pasangan calon yang telah diajukan ternyata tidak lulus verifikasi oleh KPU, mereka juga diberi kesempatan mengajukan calon bari pada selang waktu yang sama," kata ketua Pemilihan Walikota Center, Adi Firmansyah.
KPUD akan memverifikasi ulang kelengkapan syarat pasangan calon pada 8 hingga 20 Mei 2005. Pada 21 hingga 27 Mei, KPUD akan menetapkan, menentukan nomor urut, dan ,mengumumkan pasangan calon wali kota dan wakilnya.
suliyanti pakpahanEmpat Bakal Calon Wali Kota Depok Ambil Formulir Pendaftaran
DEPOK - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Depok membuka pendaftaran pasangan bakal calon (balon) wali kota dan wakil wali kota sejak 23-29 April 2005. Hingga hari ini (25/4), wakil dari tiga pasang balon dan satu partai yang belum mendeklarasikan balonnya telah mengambil formulir.
Utusan dari pasangan calon Yus Ruswandi-Dipowongso merupakan pasangan yang pertama mengambil formulir pendaftaran pada Sabtu (23/4). Lalu, pada Minggu (24/4), menyusul utusan dari pasangan calon Badrul Kamal-Syihabuddin. Hari ini, Senin (25/4), Partai Demokrat yang belum mendeklarasikan calonnya mengambil formulir bersama dengan utusan pasangan calon Nurmahmudi Ismail-Yuyun Wirasaputra.
Wakil Ketua DPC Partai Demokrat, Iskandar Mukrie, menyatakan akan mengembalikan formulir 27 April mendatang. "Kami mengusung pengusaha Abdi Wahab Abidin sebagai calon wali kota dan kader partai Demokrat yang juga pengusaha Ilham Wijaya sebagai wakilnya," kata Iskandar Mukrie kepada Tempo lewat telepon, Senin (25/4).
Setelah pendaftaran, KPUD akan melakukan proses verifikasi kelengkapan syarat pasangan calon 30 April-6 Mei. Pengumuman dan penyampaian hasil kepada parpol atau gabungan parpol yang telah mengajukan calon akan dilaksanakan 6 Mei 2005.
Bila persyaratan yang diajukan belum lengkap, KPUD memberi kesempatan kepada partai politik atau gabungan partai untuk melengkapinya pada 7-13 Mei 2005. "Jika partai politik atau gabungan partai hendak mengajukan pasangan calon yang baru karena pasangan calon yang telah diajukan ternyata tidak lulus verifikasi oleh KPU, mereka juga diberi kesempatan mengajukan calon bari pada selang waktu yang sama," kata ketua Pemilihan Walikota Center, Adi Firmansyah.
KPUD akan memverifikasi ulang kelengkapan syarat pasangan calon pada 8 hingga 20 Mei 2005. Pada 21 hingga 27 Mei, KPUD akan menetapkan, menentukan nomor urut, dan ,mengumumkan pasangan calon wali kota dan wakilnya.
suliyanti pakpahan
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|