Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Metro

Sanksi Kapolsek Bojong Gede Tunggu Tiga Tahanan yang Kabur
Senin, 25 April 2005 | 04:54 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Kepala Bidang Propfesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Komisaris Besar Irawan Dahlan mengungkapkan, institusinya belum menjatuhkan sanksi kepada Kepala Polisi Sektor Bojong Gede Ajun Komisaris Polisi Haryono.

Alasannya, pemeriksaan sejumlah saksi dalam kasus kaburnya tujuh tahanan Polsek Bojong Gede itu belum selesai. “Kalau pelanggarannya sudah jelas. Kami masih memerlukan dua langkah pemeriksaan lagi,” ungkapnya saat dihubungi Tempo, Minggu (24/4).

Dua langkah pemeriksaan tersebut, kata Irawan, adalah pemeriksaan saksi-saksi, terutama para tahanan yang kabur. Pemeriksaan akhir, yaitu menyangkut kesimpulan tentang kasus ini. “Dua pemeriksaan ini bisa berjalan kalau tahanan yang kabur sudah tertangkap," paparnya.

Hingga sekarang, sudah 15 saksi anggota polisi yang diperiksa. Mereka adalah yang bertugas menjaga tahanan. "
Tinggal menunggu tiga orang tahanan yang belum tertangkap,” katanya. Sanksi yang akan dijatuhkan, antara lain penurunan pangkat, mutasi, dan sebatas teguran atau pembinaan ulang atas profesinya.

Kasus yang menimpa Kapolsek Bojong Gede bermula sebanyak tujuh tahanan berbagai tindakan kriminal kabur pada Sabtu (2/4) pukul 23.00 WIB. Empat orang di antaranya, yakni Yosep alias Asep, Muhamad Riski, Muksin, dan Jajang Suparman. Mereka sudah ditangkap. Sementara itu, Komarulzaman alias Maman, Ricky Bahrul alias Ricky, dan Hermansyah masih buron.

Raden Rachmadi-Tempo

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Suasana di klinik Neuropsikiatri dan Revitalisasi (sekolah stroke) binaan Dr. Hermawan Suryadi, Sps di Kemanggisan, Jakarta, 22 Februari 2002. [ TEMPO/ Bagus Indahono; K7A/213/2002; 20020511 ]. Suasana penderita sroke yang sedang menjalani terapi  di klinik Neuropsikiatri dan Revitalisasi (sekolah stroke) binaan Dr. Hermawan Suryadi, Sps di Kemanggisan, Jakarta, 22 Februari 2002. [ TEMPO/ Bagus Indahono; K7A/213/2002; 20020511 ].
Stroke
Stroke
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Mal Karawaci Berlakukan Kawasan Bebas Rokok
Kaki Gajah Menyerang Warga Lebak
Dua Puluh Juta Orang Terima Kartu Miskin
Perampokan di Taksi, Pengusaha Harus Bertanggung Jawab
Diduga Memeras WN Jepang, Tiga Anggota Mabes Polri Ditahan
Telanjangi Adik Kelasnya, Tujuh Siswa Dikeluarkan
Tiga Tahanan Polres Jakarta Timur Kabur
690 Siswa Huni Sekolah Nyaris Ambruk
Bandar Ganja Gunung Putri Dibekuk
YLKI Akan Gugat Presiden Soal Rokok
> selengkapnya...


Referensi

UU RI No.9 Thn.1960 Tentang Pokok - Pokok Kesehatan
UU RI No.22 Thn.1997 Tentang Narkotika
PP RI No.39 Thn.1995 Tentang Penelitian Pengembangnan Kesehatan
Sebaran Demam Berdarah Dengue 1968 - 2003
Cakupan Pengobatan Massal
> selengkapnya...

Website

Info Penyakit Menular
Kepolisian Negara Republik Indonesia
Departemen Kesehatan
Kepolisian Republik Indonesia


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< April,2005>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data