Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Bekasi

Buruh Kontrak Hanya Untungkan Pengusaha
Rabu, 20 April 2005 | 16:04 WIB

TEMPO Interaktif, Bekasi: Buruh kontrak melalui out sourcing hanya menguntungkan pengusaha. Pengusaha cuma menginginkan enaknya saja di tengah ketidakpastian masa depan buruh.

Ironi sistem kerja ini tengah dicarikan jalan keluarnya oleh Pemerintah Kota Bekasi bersama DPRD setempat dalam diskusi panel tentang sistem kerja kontrak di kantor Departemen Sosial Jl. Joyo Martono, Bekasi, Rabu (20/4).

Peserta diskusi selain dari Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Komisi D DPRD, juga ada perwakilan buruh.
Berdasarkan data investigasi 2005 yang dihimpun Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Cabang Bekasi, Serikat Pekerja Nasional Cabang Bekasi, terdapat 11.056 buruh.

Menurut Surip, Koordinator Wilayah Aliansi Buruh Se-Bogor dan Bekasi, 4.946 orang di antaranya buruh berstatus kontrak, 5.730 buruh berstatus tenaga tetap. Padahal, UU Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003, malarang adanya diskriminasi terhadap buruh.

"Buruh kontrak dan harian lepas tidak ubahnya pelengkap guna mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya," ungkap Surip. Runyamnya, hak normatif mereka juga dibedakan.
Misalnya, cuti haid, cuti melahirkan, cuti tahunan, tunjangan kesehatan, pelatihan kerja, tunjangan perumahan, dan lain-lain. "Buruh kontrak sama sekali tidak memperolehnya," ungkap Surip.

Siswanto-Tempo

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Protes oleh TKI (Tenaga Kerja Indonesia) dengan spanduk Protes oleh TKI (Tenaga Kerja Indonesia) dengan spanduk
Protes Menuntut Perlindungan Bagi TKI
Protes TKI
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Ikatan Alhi Kesehatan Desak Dewan Mengkaji Ulang
Modus Perampas Motor, Pepet dan Pukul Korban
Vonis untuk Waris Halid Ditunda
Perampokan di Taksi, Pengusaha Harus Bertanggung Jawab
Awas Taksi Rampok
Dirut Duren Sawit: Dana Rp 1,2 miliar Bukan Kelebihan Pembelian
DPRD: "Rumah Sakit Jangan Kaku Layani Pasien Miskin
DPRD Bekasi Segera Bahas Pasien Miskin yang Tak Dirawat
April, Bulan Sidang TKI dengan Hukuman Mati
Tiga Rumah Sakit Daerah Berubah Status
> selengkapnya...


Referensi

Studi Perlindungan TKI Ditinjau dari Aspek Pembiayaan
HAK ASASI BURUH MIGRAN INDONESIA
Beberapa Kebijakaan Penempatan TKI ke Luar Negeri
KepMenakertrans nomor KEP-104A/MEN/2002 tentang Penempatan TKI ke Luar Negeri
UU No. 13 Tahun 2003 Tentang Kentenagakerjaan
Buruh Migran Meninggal hingga September 2003
Kebutuhan dan Penempatan TKI 2002
Kebutuhan dan Penempatan TKI ke Luar Negeri (2001-2004)
> selengkapnya...

Website

Kementerian Pemberdayaan Perempuan
Kepolisian Negara Republik Indonesia
Direktorat Jenderal Pembinaan dan Penempatan TKI
PJTKI
Depnakertrans
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]


Berita Terakhir

Foke: Bulan Puasa Jangan Sembarangan Sedekah
Kerabat Amrozy cs Bawa Buku dan VCD Jihad
Jalur Selatan Kereta Api Normal Kembali
Kecil Kemungkinan Beda Awal Puasa dan Lebaran
Tunai Rp 1 Milyar Bagi Peraih Emas Olimpiade

<< April,2005>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data