|
Jakarta
Dikdas Setuju Review Aturan Teknis Dana Hibah
Selasa, 19 April 2005 | 23:02 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Kepala Dinas Pendidikan Dasar (Dikdas) Provinsi DKI Jakarta Sylviana Murni menyatakan setuju dengan usul Musyawarah Kepala Sekolah (MKS) Jakarta untuk mengkaji ulang petunjuk teknis pengalokasian dana hibah (block grant) bagi SMP di Jakarta. "MKS sudah sejalan dengan Dikdas," kata Sylvi ketika dihubungi Tempo Jakarta, Selasa (19/4).
Sebelumnya, MKS DKI Jakarta meminta Komisi E DPRD DKI Jakarta untuk mendesak Dinas Pendidikan Dasar mengkaji ulang aturan teknis itu. Menurut mereka, petunjuk teknis itu telah menimbulkan multi persepsi di kalangang pelaksana, sehingga memungkinkan terjadinya kesalahan. Sementara itu, Ketua Komisi E, Dani Anwar menyatakan bahwa review akan dilakukan hari ini. "Mudah-mudahan hari ini selesai," kata dia.
Sylvi menambahkan, pembahasan petunjuk teknis akan melibatkan berbagai pihak termasuk Komisi E. Namun, pembahasannya belum selesai. Hari ini, kata dia, telah dilakukan pembahasan pasal demi pasal. "Sekarang baru dilakukan brainstorming pasal demi pasal. Besok dilanjutkan kembali," katanya.
Ewo Raswa-Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|