|
Pembangunan Taman Mini Square Dilanjutkan
Selasa, 19 April 2005 | 06:30 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pembangunan pusat perbelanjaan Taman Mini Square (TMS) yang sempat terhenti karena belum lengkapnya persayaratan admistratif, kini dilanjutkan kembali. Kepala Suku Dinas Pengawas dan Penataan Bangunan Jakarta Timur Memed Herwani mengatakan saat ini pihak TMS sudah memiliki izin. "Sudah tidak ada masalah lagi," kata Memed.
Sebelumnya pembangunan sempat terhenti karena belum adanya izin mendirikan bangunan (IMB). Saat ini, kata Memed, pihak TMS telah mempunyai izin pendahuluan (IP). Izin pendahuluan ini akan berlaku selama 45 hari dan setelah itu baru suatu proyek pembangunan mendapatkan IMB.
Menurut Matheus, perwakilan dari PT Kencana Graha Lestari, pengembang TMS, IP tersebut sudah merupakan izin yang cukup untuk membangun bangsal kerja, pemagaran dan pematangan tanah. "Di lapangan kami baru pematangan tanah," katanya.
Menanggapi keluhan masyarakat sekitar yang menderita kekeringan sumur, Matheus berjanji pihaknya akan bertanggung jawab pada setiap warga. "Kami akan supply air kesana kalau diperlukan," ujarnya. Matheus mengatakan kekeringan sumur warga sangat wajar, karena disaat
pengerukan tanah air akan tersedot ke tempat yang lebih rendah. Namun dalam waktu satu sampai dua bulan, kondisi akan normal kembali.
"Nanti akan dibangun retaining wall sehingga akses air tertutup". Mengenai adanya protes penamaan yang menggunakan Taman Mini, Matheus
mengungkapkan masih ada kemungkinan nama tersebut berubah. "Ini hanya nama proyeknya, belum dipatenkan," ujarnya. Mengenai nama ini, Matheus
lebih lanjut mengatakan pihaknya saat ini sedang dalam tahap kordinasi dengan pihak Taman Mini Indonesia Indah.
Nofi Triana Firman-Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|