|
Tangerang
Kapolres Cari Oknum Polisi Yang Lakukan Pungli
Senin, 18 April 2005 | 17:25 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kepolisian Resort Metropolitan Kabupaten Tangerang menyatakan tidak akan memberikan toleransi kepada semua pelanggar lalu lintas, tak terkecuali tukang ojek sekalipun. "Semua peraturan berlaku sama, baik di desa maupun di kota," ujar Kapolres Kabupaten Tangerang Ajun Komisaris Polisi Rusli Hendyaman. Pernyataan tersebut untuk menyikapi protes dan tuntutan ratusan tukang ojek yang mendatangi kantor Polres Kabupaten Tangerang di Tigaraksa, Senin siang (18/3).
Kedatangan para tukang ojek tersebut dipicu karena seringkalinya mereka ditindak (ditilang) oleh petugas kepolisian ketika mereka sedang mengangkut penumpang. Namun buntut dari penilangan itu, polisi menawarkan damai di tempat. Karena tidak mau pusing mengurus tilangan tersebut, para tukang ojek terpaksa mengikuti kemauan petugas dengan memberikan uang paling kecil Rp 50 ribu.
Menurut salah seorang tukang ojek yang tidak mau disebutkan namanya, puncak kemarahan mereka terjadi pada Minggu siang (17/4). Saat itu, salah seorang rekan mereka Edy yang sering mangkal di pangkalan ojek Ciedeng, ditilang oleh petugas. " Tapi polisi itu tidak mau diberi Rp 50 ribu, dan teman kami itupun ditilang," katanya.
Menyikpai masalah ini, Kapolres mengatakan pihaknya kini sedang mencari oknum polisi yang melakukan penilangan dengan pungli. "Tapi dari perwakilan tukang ojek yang menghadap kami tadi tidak ada yang mau mengaku atau menunjukan yang namanya Edy," kata Rusli. Menurut dia, jika tukang ojek bisa menunjukan oknum tersebut, polres akan menindaklanjutinya.
Joniansyah-Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|