|
Bogor
Sindikat Pemalsu Merek Semen Terungkap
Senin, 18 April 2005 | 14:40 WIB
TEMPO Interaktif, Bogor:Sindikat pemalsu merek semen berhasil diungkap Kepolisian Wilayah Bogor. Polisi menangkap otak pelaku, Pendi Hidayat, 40 tahun, warga Kampung Wangunjaya, Cibungbulang, Bogor, Minggu (17/4) malam.
Dari tangan pelaku disita ratusan kantong semen bekas, mesin pengepakan, tiga unit truk, 400 sak semen yang sudah dibungkus.
Menurut Kepala Bagian Operasional Polwil Bogor, Ajun Komisaris Besar Syarif Hidayat, akhir pekan kemarin pihaknya menerima laporan dari PT Indocement Tunggal Prakasa bahwa telah beredar semen curah yang dibungkus lagi menggunakan merek Tiga Roda.
Laporan ini dikembangkan kemudian. Kabagops memerintahkan Kepala Sub Bagian Reserse Kriminal Ajun Komisaris Ferdy Sambo untuk melakukan penyelidikan.
"Semen curah yang dibungkus kantong semen Tiga Roda bekas jelas merugikan masyarakat yang menggunakan. Tersangka diancam pasal 90 UU No. 15 Tahun 2001 tentang Merek dengan ancaman lima tahun dan denda Rp 1 miliar," jelas Syarif, Senin (18/4).
Ciri-ciri kantong semen palsu terlihat dari bagian atasnya agak pendek dibandingkan semen asli, berat yang palsu tidak rata 50 kilogram, semen palsu dijual seharga Rp 27 ribu, yang asli Rp 29 ribu. Kantong semen asli biasanya ada gambar anak panah dan sambungannya tidak ditambah kertas lain, sedangkan kantong semen palsu ada kertas penutup agar terlihat lebih rapih.
Menurut tersangka Pendi, ia telah memulai bisnis pemalsuan sejak Oktober 2004 lalu dan berhasil menjual ribuan sak semen curah ke daerah Pamijahan, Cijeruk, Cicurug, Cibungbulang, Ciawi dan seputar Kota Bogor. Biasanya pemesannya adalah mereka yang sedang membangun rumah, pertokoan dan proyek pembangunan lainnya.
deffan purnama
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|