Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Bogor

Sindikat Pemalsu Merek Semen Terungkap
Senin, 18 April 2005 | 14:40 WIB

TEMPO Interaktif, Bogor:Sindikat pemalsu merek semen berhasil diungkap Kepolisian Wilayah Bogor. Polisi menangkap otak pelaku, Pendi Hidayat, 40 tahun, warga Kampung Wangunjaya, Cibungbulang, Bogor, Minggu (17/4) malam.

Dari tangan pelaku disita ratusan kantong semen bekas, mesin pengepakan, tiga unit truk, 400 sak semen yang sudah dibungkus.

Menurut Kepala Bagian Operasional Polwil Bogor, Ajun Komisaris Besar Syarif Hidayat, akhir pekan kemarin pihaknya menerima laporan dari PT Indocement Tunggal Prakasa bahwa telah beredar semen curah yang dibungkus lagi menggunakan merek Tiga Roda.

Laporan ini dikembangkan kemudian. Kabagops memerintahkan Kepala Sub Bagian Reserse Kriminal Ajun Komisaris Ferdy Sambo untuk melakukan penyelidikan.

"Semen curah yang dibungkus kantong semen Tiga Roda bekas jelas merugikan masyarakat yang menggunakan. Tersangka diancam pasal 90 UU No. 15 Tahun 2001 tentang Merek dengan ancaman lima tahun dan denda Rp 1 miliar," jelas Syarif, Senin (18/4).

Ciri-ciri kantong semen palsu terlihat dari bagian atasnya agak pendek dibandingkan semen asli, berat yang palsu tidak rata 50 kilogram, semen palsu dijual seharga Rp 27 ribu, yang asli Rp 29 ribu. Kantong semen asli biasanya ada gambar anak panah dan sambungannya tidak ditambah kertas lain, sedangkan kantong semen palsu ada kertas penutup agar terlihat lebih rapih.

Menurut tersangka Pendi, ia telah memulai bisnis pemalsuan sejak Oktober 2004 lalu dan berhasil menjual ribuan sak semen curah ke daerah Pamijahan, Cijeruk, Cicurug, Cibungbulang, Ciawi dan seputar Kota Bogor. Biasanya pemesannya adalah mereka yang sedang membangun rumah, pertokoan dan proyek pembangunan lainnya.

deffan purnama

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Polisi sedang memeriksa tempat produksi Oli ilegal/ oli palsu di daerah Cakung, Jakarta Timur, Sabtu, 30 Juni 2001. [KORAN TEMPO/ Bernard Chaniago; Digital Image; 20010710]. Tempat produksi oli ilegal/ oli palsu yang diperiksa polisi URC Polda Metro Jaya di daerah Cakung, Jakarta Timur, Sabtu, 30 Juni 2001. [KORAN TEMPO/ Bernard Chaniago; Digital Image; 20010710].
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Empat Kontainer Rokok Palsu Asal Cina Dibakar
Ijasah Palsu Ketua DPRD Tanjuang Pinang Segera Disidik Polisi
Polisi Matangkan Kasus Pemalsuan Uang
Stiker Palsu Masuk Bandara Rugikan Pemerintah Tangerang
Kejari Tangerang Lepas Tanggung Jawab
Terpilihnya Bobby Jayanto Ditolak Rakyat Kepri
Pengusaha Semen Palsu Diringkus
Menteri Sidak, Pemalsu Stempel Tertangkap
Dalam Persidangan, Adrian Ali Dijaga Ketat
Imigrasi Mataram Bantah Kebobolan Kasus Paspor Marzuki
> selengkapnya...


Referensi

UU RI nomor 19 Tahun 2002 Tentang Hak Cipta

Website

Kepolisian Negara Republik Indonesia


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< April,2005>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data