|
Tangerang
Tukang Ojek Demo Polisi
Senin, 18 April 2005 | 13:50 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Sekitar 500 tukang ojek dari empat panggkalan di wilayah Cikupa Kabupaten Tangerang, mendatangi Polres Kabupaten Tangerang di Tiga Raksa, Senin (18/4) pukul 09.00 WIB. Mereka memprotes karena sering ditilang polisi akibat pelanggaran lalu lintas dan itu digunakan untuk memeras mereka.
Untuk sekali tilang, para tukang ojek itu bisa damai di tempat dan harus membayar uang paling kecil Rp 50 ribu. Edi, tukang ojek dari pangkalan Cideng, mengaku telah lebih enam kali ditilang. "Kesalahan saya, cuma karena penumpang saya tidak memakai helm, saya dihentikan oleh polisi dan polisi tersebut mengeluarkan surat tilang," kata Edi, kepada Tempo, Senin (18/4).
Tukang ojek lain, Ali, dari pangkalang Cikupa, mengatakan jumlah tersebut sangat memberatkan mereka, karena penghasilan mereka tiap harinya hanya mencapai Rp 20 ribu hingga Rp 30 ribu. "Bayangkan saja kalau kami harus ditilang setiap hari dan memberikan ke polisi Rp 50 ribu, apalagi penghasilan kami," kata Ali.
Joniansyah-Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|