Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Jakarta

Perampokan di Taksi, Pengusaha Harus Bertanggung Jawab
Sabtu, 16 April 2005 | 19:59 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Dalam dua hari belakangan ini, dua kasus perampokan di atas taksi dengan modus yang hampir sama terjadi di Jakarta. Untuk mengurang kasus ini, juru bicara Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Komisaris Besar Tjiptono meminta agar para pengusaha taksi lebih hati-hati merekrut para sopir. "Kalau saya lihat kasus-kasusnya seperti itu, jelas sekali keterlibatan sopir taksi sangat besar," kata dia kepada wartawan hari ini (16/4).

Dia menilai, keterlibatan sopir taksi dalam tindak kejahatan, tidak lepas dari pandangan para pengusaha yang hanya ingin mengejar setoran. "Dalam kasus ini, pengusaha harus punya tanggung jawab moral, karena nama perusahaan taksi akan ikut jatuh. Tidak akan ada penumpang yang mau memakai jasa taksi yang pernah melakukan tindak kejahatan," kata dia.

Untuk penumpang sendiri, pihaknya menghimbau, jika mengalami kasus ini, segera keluar dari taksi itu dan berteriak. Dengan cara itu, diharapkan mengurungkan niat jahat para perampok dan sopir taksi. "Selain itu, jangan pakai lagi taksi itu," kata Tjiptono.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Asyas Tasya Mustika, seorang ibu yang tengah hamil lima bulan, harus berjuang melawan tiga perampok di dalam taksi pada Jumat (15/4) malam. Dia kehilangan cincin kawin, kalung emas berliontin giok hijau, dua unit telepon selular, dan uang Rp 7 juta dari ATM.

Sehari sebelumnya, Uduryna, lelaki yang tinggal di Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan mengalami hal yang sama. Dia dirampok di taksi dan harus kehilangan telepon selular merek, laptop, dan uang Rp 200 ribu.

Raden Rachmadi

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Budi Han, terdakwa kasus pengambilan gambar para model yang sedang berganti pakaian saat diadili di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, 28 Juli 2003. [TEMPO/ Agung Rahmadiansyah; K17A/240/2003; 20030828]. Polisi sedang memeriksa tempat produksi Oli ilegal/ oli palsu di daerah Cakung, Jakarta Timur, Sabtu, 30 Juni 2001. [KORAN TEMPO/ Bernard Chaniago; Digital Image; 20010710].
Budi Han
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Awas Taksi Rampok
Diduga Memeras WN Jepang, Tiga Anggota Mabes Polri Ditahan
Telanjangi Adik Kelasnya, Tujuh Siswa Dikeluarkan
Tiga Tahanan Polres Jakarta Timur Kabur
690 Siswa Huni Sekolah Nyaris Ambruk
Bandar Ganja Gunung Putri Dibekuk
Polisi Ketahui Identitas Penembak di Depan Rumah Jampidsus
Sidang Penganiayaan Ratih Mulai Digelar
Polisi Tangkap Pemalsu Ratusan Rekening Pejabat
Polisi Gadungan Rampas Sepeda Motor
> selengkapnya...


Referensi

UU RI No.22 Thn.1997 Tentang Narkotika

Website

Kepolisian Negara Republik Indonesia
Kepolisian Republik Indonesia


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [2]


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< April,2005>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data