|
Jakarta
Dana Pemberdayaan Masyarakat Belum Turun di Jakarta Timur
Sabtu, 16 April 2005 | 19:37 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Dewan Kelurahan di Kota Madya Jakarta Timur mengeluhkan belum adanya kepastian tentang porsi dana Program Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (PPMK) yang sampai saat ini belum juga cair. "Mungkin sekitar bulan Juni," kata Abdul Mutholib, Ketua Dewan Kelurahan Kalisari, Kecamatan Pasar Rebo, hari ini (16/4).
Menurutnya, berdasarkan pengalaman tahun-tahun lalu Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) akan memberikan porsi dana di setiap kelurahan, setelah itu Dewan Kelurahan akan mengajukan Daftar Usulan Rencana Kegiatan. "Tahun lalu dananya Rp 700 juta," katanya.
Usulan kegiatan ini didapat dari tingkatan kelompok masyarakat terendah, yaitu Rukun Tetangga, Rukun Warga dan kelompok-kelompok lain. Setelah mendapat persetujuan dari Dewan Kelurahan dan Lurah, usulan itu diajukan ke BPM.
Kepala BPM Jakarta Timur Sulistyono mengatakan, pihaknya hanya menguji kelayakan Daftar Usulan. Setelah disetujui, ia akan menandatangani cek yang langsung ditransfer ke rekening Dewan Kelurahan. "Jadi, saya tidak pegang uang kontan," katanya.
Dana itu dapat digunakan untuk pemberdayaan masyarakat untuk tiga kegiatan yaitu bina sosial dan bina fisik dengan porsi masing-masing maksimal 20 persen serta bina ekonomi dengan porsi minimal 60 persen. Untuk bina ekonomi dana tersebut bersifat dana bergulir yang artinya harus dikembalikan masyarakat. Sementara, dua lainnya bersifat hibah.
Untuk tahun ini, menurut Sulistyono dananya sekitar Rp 64 miliar. Ia mengaku mendapat kesulitan untuk sosialisasi dana bina ekonomi ini. "Kebanyakan masyarakat menganggap dana ini hibah, jadi tidak perlu dikembalikan, padahal ini adalah dana bergulir yang harus dikembalikan ke Dewan Kelurahan," kata dia.
Untuk tahun ini, kata Sulistyono, masih menunggu keputusan dari Gubernur DKI Jakarta. "Mungkin akhir minggu ini akan ditandatangani gubernur. Setelah itu Dekel bisa langsung sosialisasi ke masyarakat," katanya.
Salah persepsi masyarakat tentang pengembalian dana bina ekonomi ini merupakan salah satu penyebab adanya tunggakan. Penyebab lainnya adalah bila si peminjam dana meninggal dunia, pindah alamat dan tidak melapor atau usahanya bangkrut.
Walau banyak masyarakat yang menunggak, Sulistyono mengatakan tetap akan mengejar orang-orang tersebut. "Inilah pentingnya sosialisasi agar masyarakat memahami dana ini harus dikembalikan, toh pada akhirnya dana ini untuk masyarakat juga," katanya menambahkan.
Nofi Triana Firman
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|