|
Jakarta
Bawa 16 Paket Heroin Ditangkap
Sabtu, 16 April 2005 | 15:04 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Zulkifli alias Izul, 32 tahun, digelandang ke ruang tahanan Markas Kepolisian Sektor Kamayoran, Jakarta Pusat. Karena, lelaki yang tinggal di Jalan Cempaka Sari III, Kemayoran, Jakarta Pusat kedapatan mengedarkan 16 paket kecil heroin.
Menurut laporan Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya, Izul ditangkap di rumahnya. "Kami dapat informasi dari masyarakat sekitar TKP, yang melaporkan tentang adanya transaksi narkoba jenis heroin,"ungkap juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Tjiptono, Sabtu (16/4).
Dari data tertulis pihak Polsek Kemayoran menyebutkan bahwa 16 paket heroin tersebut, masing-masing dibungkus dalam kantong plastik ukuran sekali suntik. Dalam satu paket dijual rata-rata Rp 30 ribu. Dalam laporan itu, Izul sendiri memang merupakan target operasi Polsek Kemayoran. Dalam catatan Unit Reserse Kriminal Polsek Kemayoran, Izul tercatat sudah dua kali berurusan dengan polisi atas kasus yang sama. Saat ini pihak Polsek Kemayoran masih mengembangkan kasus ini.
Raden Rachmadi
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|