|
Jakarta
Kepala SMP 232 Masih
Kamis, 14 April 2005 | 12:12 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Wakil Kepala Sekolah SMP 232 Endang membantah ketidakhadiran Kepala Sekolah Tri Djumena pada undangan Polda kemarin. "Bapak datang kok dan sudah klarifikasi dengan Polda," katanya kepada Tempo saat ditemui di SMP 232 Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur, Kamis (14/4).
Tri Djumena sendiri masih belum dapat ditemui di sekolah tersebut. "Sampai masalah ini selesai, bapak ada di dinas," kata Endang.
Ia menolak menjawab ketika ditanyakan mengenai ralat yang dikatakan Tri Djumena tentang hasil keputusan MKS dalam penggunaan dana beasiswa. "Itu bukan wewenang saya untuk menjawab," ujarnya.
Rabu (13/4), Polda Metro memanggil Tri Jumena terkait dengan penyelewengan dana hibah ke SMP 232. Dia dipanggil hanya untuk klarifikasi.
Kepala Satuan Tindak Pidana Korupsi AKBP Anton Wahono, Rabu (13/4) mengatakan pihaknya mengharapkan Tri Jumena hadir. Namun ternyata Jumena tak hadir karena harus memenuhi undangan DPRD DKI Jakarta.
nofi triana firman
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|