|
Jakarta
Kepsek SMP 232 Dimintai Keterangan Besok
Selasa, 12 April 2005 | 10:49 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya akan meminta keterangan kepada Kepala Sekolah SMP Negeri 232, Pulo Gadung ,Jakarta Timur, Tri Djumena, mengenai pengalihan dana pendidikan dari dana hibah (block grant). "Besok Rabu (13/4) pukul 10.00 WIB pagi," ujar Kepala Satuan Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus, AKBP Anton Wahono, ketika dihubungi Tempo, Selasa (12/4).
Anton membantah pihaknya telah meminta keterangan kepada Djumena kemarin, Senin (11/4). "Kami tunda, sebab dia (Djumena) kemarin diminta keterangan oleh DPRD," katanya.
Kedepan, ada beberapa pihak yang rencananya juga akan dimintai keterangan oleh Polda Metro Jaya. Namun Anton menolak memberikan rincian. "Nantilah, ada beberapa (orang lagi)," ucapnya. Ia juga mengaku saat ini pihaknya masih terus mengumpulkan data-data dan bukti terkait kasus dana pendidikan ini.
Seperti pernah diberitakan, pihak SMPN 232 Pulo Gadung hanya menyalurkan dana beasiswa kepada 82 dari 798 siswa. Dana yang tidak disalurkan tersebut digunakan untuk pembelian di luar beasiswa, seperti furniture dan AC.
Indriani-Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|