Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Bekasi

DPRD Bekasi Segera Bahas Pasien Miskin yang Tak Dirawat
Minggu, 10 April 2005 | 20:48 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: DPRD Kota Bekasi segera membahas kasus keluarga miskin tapi tak memiliki kartu keluarga miskin (gakin) yang tidak dirawat pihak Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bekasi. "Oke, kami akan segera mem-follow up, membahas mekanisme pelayanannya," kata Ketua Fraksi Demokrat, Heru Sukono Setiyanto, hari ini (10/4).

Sebelumnya, seorang tukang ojek, Rojali, 26 tahun, dan penumpangnya, Wahidin, 25 tahun, tidak mendapat perawatan di RSUD Kota Bekasi karena pasien tidak mampu membayar Rp 10 juta. Kedua korban yang luka parah akibat tertabrak angkutan kota Koasi K02 itu mengaku sebagai keluarga miskin tapi tidak memiliki kartu gakin. Korban yang sebelumnya dinyatakan oleh RSUD harus segera dioperasi karena luka serius itu tiba-tiba batal dioperasi dan dikeluarkan dari RSUD karena keluarga mereka tidak sanggup membayar biaya amat besar (Koran Tempo, 9/4).

Menurut Heru, mestinya pihak RSUD segera melakukan penanganan intensif ketika pasien datang. Pasien juga harus diperlakukan seperti pasien umum lainnya (yang kaya). "Tidak harus menunggu adanya kartu gakin," kata anggota Komisi D yang membidangi kesehatan itu.

Pihak RSUD tidak perlu takut bila tidak ada yang menanggung beban biaya penanganan medis. Karean, kata Heru, RSUD bisa melakukan klaim pembayaran kepada pemerintah daerah.

Untuk memastikan bahwa pasien rumah sakit pemerintah daerah tersebut berasal dari keluarga miskin, pihak rumah sakit bisa segera memberikan informasi kepada pemerintah, seperti RT atau kelurahan.

Selama menunggu proses untuk memastikan bahwa pasien tersebut berasal dari keluarga miskin, pihak rumah sakit harus segera melakukan penanganan serius kepada pasien. "Kalau orang mati, apa harus menunggu keluarga datang dulu baru diurus jenazahnya?" kata Heru.

Dia berjanji akan segera melakukan pembahasan untuk mencari jalan keluarnya dengan pihak RSUD dan Pemerintah Kota Bekasi. "Bagaimana RSUD menangani masalah korban kecelakaan yang perlu penanganan serius," ujarnya.

Menurut Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kota Bekasi Masni Asbudin, jumlah anggota keluarga miskin yang ada adalah 200 ribu orang. Mereka tersebar di semua kecamatan di kota Bekasi. Dinas Kesehatan Kota Bekasi sudah menyerahkan data itu ke PT Askes Indonesia. Ironisnya, yang mendapat kartu pelayanan kesehatan hanya 58.200 orang.

Direktur RSUD Kota Bekasi Wirda Saleh tetap berkukuh, keringanan diberikan bila ada bukti pasien berasal dari keluarga miskin. "Kalau warga masih memproses kartu gakin, pasien juga bisa menggunakan kartu tanda miskin dulu," kata Wirda.

Wirda membenarkan, di RSUD Kota Bekasi hanya 58.200 orang yang mendapatkan kartu asuransi kesehatan. Di luar mereka, pihak RSUD tidak bertanggung jawab. "Kalau tidak ada kartu itu, ya, kami tidak dapat melakukan tindakan," kata Wirda.

Siswanto

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Ruang pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta, 26 April 2004. [TEMPO/ Arie Basuki; Digital Image; 20040426]. Perawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta, 26 April 2004. [TEMPO/ Arie Basuki; Digital Image; 20040426].
Ruang Pemeriksaan Kesehatan RSPAD
Perawat RSPAD
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Pemda Masih Kaji Pembangunan Gedung DPRD
Pemilihan Bupati Kemungkinan Besar Dua Putaran
Tiga Rumah Sakit Daerah Berubah Status
RS Siloam Gleneagles Lippo Karawaci Digugat Rp 80 Juta
PAN Bakal Jadi Pimpinan BK DPRD DKI
DPRD Kabupaten Tangerang Berjanji akan Sikapi Soal Cipasera
Ketua DPRD Tertipu Rp 10 Juta oleh Jaksa Palsu
DPRD Kalsel Kecam Naiknya Harga BBM
DPRD Sulawesi Tenggara Tolak Kenaikan Harga BBM
Setelah Disuntik Vitamin di RS St. Carolus, Marta Lumpuh
> selengkapnya...


Referensi

PP RI No. 110 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan DPRD
UU RI No.22 Thn.2003 Tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR, DPD, dan DPRD

Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Resep Jitu Inggris Mengalahkan Kroasia
Telkom Kalimantan Targetkan Sejuta Pelanggan
Formalin dan Rhodamin Ditemukan di Balikpapan
Oprah Winfrey Tolak Wawancara Palin
Motor Tabrak Mobil, Satu Cedera

<< April,2005>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data