Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

DKI Jakarta

KPUD Depok Hemat Anggaran dengan Padatkan TPS
Sabtu, 09 April 2005 | 11:22 WIB

TEMPO Interaktif, Depok:Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) kota Depok akan menyusutkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk menekan biaya operasional pada pemilihan kepala daerah Juni 2005 mendatang.

"Pada pemilu legislatif dan presiden tahun 2004, satu TPS dipakai untuk 300 pemilih, nanti satu TPS akan menampung 600 pemilih," kata Ketua KPUD Depok, Zulfadli, kepada Tempo, Sabtu (9/4).

Penyusutan itu dilakukan karena dari Rp15,8 anggaran yang diajukan, hanya Rp 11,5 miliar yang diterima. Dari jumlah itu, Rp 1,5 miliar untuk operasional KPUD dan Rp 10 miliar untuk penyelenggaraan pemilihan kepala daerah. Penyusutan itu, menurut Zulfadli, terakomodasi dalam penjelasan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 tahun 2005 Tentang Pilkada. "Disitu tercantum kalau satu TPS diperkenankan menampung lebih dari 300 pemilih asal ada persetujuan dewan," ujarnya.

Menurut dia, pihaknya telah mengadakan pertemuan informal dengan pemerintah kota dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Depok membahas hal itu. "Mereka mendukung. Tapi kami akan tetap menunggu keputusan formalnya," kata Zulfadli.

KPUD, menurut dia, juga menunggu turunnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu). "Saya dapat info, katanya dalam Perpu itu diizinkan satu TPS untuk 600 pemilih tanpa menunggu persetujuan Dewan," ujarnya.

Pada pemilihan legislatif dan presidem, terdapat 3362 buah TPS di kota Depok. Dengan pemadatan tersebut, KPUD menetapkan akan membuat 1.700 TPS. "Satu TPS terdapat tiga bilik dan dua kotak suara. Kalau dulu, satu TPS memuat dua hingga tiga bilik dengan satu kota suara," kata dia.

Zulfadli optimis, pemadatan tersebut tidak akan berdampak pada keterlambatan pemungutan suara. "Hasil pemantauan kami pada pemilu yang lalu, pencoblosan sudah selesai pukul 10.00 WIB. Pendataan juga akan lebih mudah karena PPS hanya merekapitulasi setengah dari jumlah formulir pemilu sebelumnya," katanya.
Suliyanti Pakpahan –Tempo News Room


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Calonkan Pilkada, PNS Harus Berhenti
195 Daerah Selenggarakan Pilkada Tanpa Tender Logistik
Demokrat Cabut Dukungan untuk Badrul
Gusti Randa Minta Restu Gus Dur
Ricuh, Pembagian Mukena Dari Bupati Kediri
Agar Netral Depok Perlu PLT Walikota Baru
Ketua DPRD Toli-toli Ditampar Ajudan Gubernur


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< April,2005>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data