Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Jakarta

Saksi Yakin Adiguna Pelaku Penembakan
Kamis, 07 April 2005 | 14:49 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Tjut Mina, 23 tahun, pelayan Island Bar, meyakini bahwa pelaku penembakan terhadap Yohanes Brahman Hairudin Natong atau Rudi Natong adalah Adiguna Sutowo, meskipun ia tidak melihat secara langsung terjadinya penembakan.

"Saya yakin sekali karena penerangan di Island Bar lebih terang dari sekitarnya," ujar Tjut Mina dalam persidangan yang digelar tepat pada hari ulang tahunnya di PN Jakarta Pusat, Kamis (7/4).

Mina meyakini orang yang mirip Adiguna yang melakukan penembakan, karena sesaat setelah terdengar letusan ia menoleh ke belakang dan ia melihat orang berpostur mirip Adiguna masih memegang senjata revolver berwarna perak. Senjata itu lalu dimasukkan ke pinggang orang tersebut.

"Saya baru tahu orang itu adalah Adiguna setelah diperlihatkan di Polres Jakarta Pusat karena saya mengenali raut mukanya," ujarnya.

Mina juga menegaskan bahwa Noviana Herdiana atau Tinul masih berada di sebelah kanan Adiguna dan membelakangi kasir setelah penembakan terjadi. Padahal dalam kesaksiannya kemarin Tinul mengatakan bahwa ia tidak berada di sekitar TKP.

Mina mengatakan bahwa orang yang melakukan penembakan memakai kemeja putih bergaris-garis. Setelah diperlihatkan barang bukti berupa kemeja putih polos, ia menegaskan bahwa kemeja itu bukan yang dipakai laki-laki yang duduk di meja bar.

Sementara saksi Yerri Eka Nugraha, 35 tahun, General Manager Flute Cafe, Hotel Hilton, langsung menuju Club begitu ditelepon manajer operasional bahwa Rudi tertembak. Ia langsung memegang Werner Saferna atau Wewen, yang berkemeja putih sesuai dengan laporan yang didengarnya dari manajer operasional bahwa pelaku penembakan adalah orang yang berkemeja putih.

Namun Wewen menyangkal, "Bukan, bukan saya, pelakunya Adiguna," kata Wewen sambil menunjuk ke arah pintu. Eka pun langsung keluar pintu dan menuruni tangga. Saat itulah ia menemui Marketing Manajer, Tommy, yang mengatakan pelaku penembakan adalah Adiguna. Eka lalu secara reflek ikut menggotong Rudi dan membawanya ke Sutowo Medical Centre.

Saat menggotong itulah Eka melihat orang yang akhirnya diketahui adalah Adiguna, ikut menggotong leher sebelah kiri korban. "Saya tahu orang itu Adiguna setelah bertanya ke manajer saya di medical centre," ujarnya.

Kuasa Hukum Adiguna, M. Assegaf, menegaskan bahwa keterangan Mina bertentangan dengan keterangan Wewen, di mana ia mengatakan setelah penembakan pelaku menyelipkan pistol ke pinggang, sementara Wewen pada sidang kemarin mengatakan bahwa sesaat setelah penembakan Adiguna langsung menyerahkan pistol secara paksa kepadanya. "Keterangan yang bertentangan sangat meragukan dan tidak pantas dijadikan dasar untuk menghukum seseorang," kata Assegaf.

Assegaf menuturkan keterangan yang bertentangan lainnya, yaitu Mina mengatakan pelaku berkemeja putih bergaris-garis. Sementara pelaku lainnya mengatakan pelaku berkemeja putih polos. Wewen saat dimintai keterangan mengatakan ia berbaju biru telur asin. Sementara Eka menangkap Wewen karena ia berkemeja putih seperti laporan yang ia terima dari manajernya.

Keterangan yang berbeda lainnya, Wewen mengatakan bahwa Adiguna meletakkan pistol di turn table counter DJ. Sementara saksi, DJ Fauzi Naro, mengatakan bahwa ia tidak bisa bekerja jika ada benda yang diletakkan di atas turn table-nya.

Badriah

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
R Mulawarman saat memberikan kesaksian pada sidang kasus pembunuhan Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita dengan terdakwa Tommy Soeharto di Arena Pekan Raya Jakarta (PRJ), Rabu, 24 April 2002. [TEMPO/ Amatul Rayyani; Digital Image; 20020402]. Hakim menunjukkan bukti senjata api (pistol) kepada saksi R Mulawarman (kanan), Juan Felix Tampubolon (tengah) dan Tommy Soeharto pada  sidang kasus pembunuhan Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita dengan terdakwa Tommy Soeharto di Arena Pekan Raya Jakarta (PRJ), Rabu, 24 April 2002. ( Senjata tersebut diduga merupakan alat yang digunakan R Mulawarman dan Noval Hadad untuk membunuh Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita pada tahun 2000). [TEMPO/ Amatul Rayyani; Digital Image; 20020402].
R Mulawarman
Pengadilan Kasus Pembunuhan Syafiuddin
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Tersangka Penganiaya Sebastian Bisa Diancam Pasal Berlapis
Dua Pembantai Caleg PDIP Divonis 20 dan 15 Tahun
Assegaf: Kesaksian Wewen Penuh Misteri
Assegaf: Ada yang Misterius dalam Kasus Adiguna
Pihak Keluarga Nilai Pemberitaan di Media Rugikan Adiguna
Tersangka Pembunuh Datang Diantar Saudara Korban
Saksi: Adiguna yang Tempelkan Pistol
Dua Saksi Karyawan Hilton Tidak Lihat Penembak Rudi
Polres Bekasi Gelar Perkara Pembunuhan Febi
Pembunuh Febrina Ditangkap
> selengkapnya...


Website

Kepolisian Negara Republik Indonesia


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< April,2005>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data