|
Bekasi
KPU Kota Bekasi Lelang Barang Bekas Pemilu
Selasa, 05 April 2005 | 15:35 WIB
TEMPO Interaktif, Bekasi:Sejumlah pedagang rongsokan mengikuti lelang sisa barang pemilu legislatif di Kota Bekasi. Lelang yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jalan Achmad Yani diserbu 15 peserta lelang dari barang bekas. "Hari ini proses final lelang barang," kata anggota KPUD Hendy Irawan, Selasa (5/4).
Sisa-sisa logistik pemilu yang diizinkan KPU Pusat untuk dijual, berupa kertas surat suara yang sudah tidak digunakan, kertas formulir bekas pemilu anggota dewan dari tingkat kota sampai provinsi. Berat sisa pemilu itu, ditaksir mencapai 70 ton. "Ini kan barang negara, untuk menjualnya melalui proses lelang," tutur Hendy.
Adapun pelaksana proses lelang barang adalah Kantor Pelayanan Piutang dan Lelang Negara (KP2LN). Saat ini, masih berlangsung persiapan proses pelelangan barang sehingga belum diketahui jumlah penawaran resmi yang diajukan para peserta. "Sekarang ini masih persiapan dulu," katanya.
Berdasarkan peraturan tertulis di gedung KPUD, prosedur lelang, peserta diwajibkan menyetor uang jaminan sebesar Rp 15 juta paling lambat sehari sebelum proses lelang final. Uang disetor lewat BNI Cabang Bekasi.
siswanto
INDEKS BERITA LAINNYA :
|