|
Jakarta
Kasus Korupsi di DKI Kelar Bulan Ini
Senin, 04 April 2005 | 23:06 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Badan Pengawas Daerah (Bawasda) DKI Jakarta, bulan April ini menindaklanjuti kasus korupsi yang dilakukan dinas-dinas di lingkungan pemerintah daerah DKI Jakarta. "Di luar kasus penerangan jalan umum, kasus korupsi di tujuh dinas, Walikota Jakarta Utara akan selesai bulan ini," ujar Kepala Bawasda DKI, Firman Hutadjulu.
Ada tiga hal hasil pemeriksaan yang diperiksa Bawasda ; mengenai nilai kerugian daerah, pegawaim pelaku korupsi dan bentuk pertanggung jawabannya. "Hal ini sesuai PP 30 berkait dengan pelanggaran administrasi pemerintah daerah,"kata Firman.
Mekanisme pengawasan dilakukan jika masalah pembelian barang tidak sesuai dengan peruntukannya. Misalnya, di Dinas Pertambangan, selisih harga eceran dan harga industri itu yang akan diperiksa Bawasda. Sanksi hukum yang akan dijatuhkan, menurut Firman, sanksi setinggi-tingginya. "Sanksi administrasi, seperti turun jabatan dan jika mengenai dugaan penggelapan akan digunakan sanksi pidana badan,"ujar Firman. Menurut Gubernur Sutiyoso, ada orang yang menjebak pegawai DKI, sehinggam melakukan korupsi. "Ada yang menjebak,"katanya.
Rengga
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
| |
|
|
|
|
![Protes oleh Forkot dengan spanduk bertuliskan Sutiyoso pelanggar HAM di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta tanggal 6 Juni 2000 [TEMPO/ Bernard Chaniago; 30d/098/2000; 2000/06/19].](/hg/photostock/2005/03/28/s_30d09805_high_thumb.jpg) |
![Terdakwa kasus korupsi Pertamina dalam proyek pembangunan kilang minyak exor Balongan, Tabrani Ismail memberikan penjelasan kepada hakim ketua dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, 9 Oktober 2003. [TEMPO/Santirta M; K18A/449/2003; 20031009].](/hg/photostock/2005/02/15/s_K18A44903_high_thumb.jpg) |
|
|
| Tabrani Ismail di PN Jakpus
|
|
|
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|