Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Jakarta

Kasus Korupsi di DKI Kelar Bulan Ini
Senin, 04 April 2005 | 23:06 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Badan Pengawas Daerah (Bawasda) DKI Jakarta, bulan April ini menindaklanjuti kasus korupsi yang dilakukan dinas-dinas di lingkungan pemerintah daerah DKI Jakarta. "Di luar kasus penerangan jalan umum, kasus korupsi di tujuh dinas, Walikota Jakarta Utara akan selesai bulan ini," ujar Kepala Bawasda DKI, Firman Hutadjulu.

Ada tiga hal hasil pemeriksaan yang diperiksa Bawasda ; mengenai nilai kerugian daerah, pegawaim pelaku korupsi dan bentuk pertanggung jawabannya. "Hal ini sesuai PP 30 berkait dengan pelanggaran administrasi pemerintah daerah,"kata Firman.

Mekanisme pengawasan dilakukan jika masalah pembelian barang tidak sesuai dengan peruntukannya. Misalnya, di Dinas Pertambangan, selisih harga eceran dan harga industri itu yang akan diperiksa Bawasda. Sanksi hukum yang akan dijatuhkan, menurut Firman, sanksi setinggi-tingginya. "Sanksi administrasi, seperti turun jabatan dan jika mengenai dugaan penggelapan akan digunakan sanksi pidana badan,"ujar Firman. Menurut Gubernur Sutiyoso, ada orang yang menjebak pegawai DKI, sehinggam melakukan korupsi. "Ada yang menjebak,"katanya.

Rengga

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Protes oleh Forkot dengan spanduk bertuliskan Sutiyoso pelanggar HAM di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta tanggal 6 Juni 2000 [TEMPO/ Bernard Chaniago; 30d/098/2000; 2000/06/19]. Terdakwa kasus korupsi Pertamina dalam proyek pembangunan kilang minyak exor Balongan, Tabrani Ismail memberikan penjelasan kepada hakim ketua dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, 9 Oktober 2003. [TEMPO/Santirta M; K18A/449/2003; 20031009].
Tabrani Ismail di PN Jakpus
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

DPRD Minta Pemda DKI Tinjau Ulang Data Gakin
Tahanan Itu Menggali Dengan Garpu Makan
April, "Sogo Jongkok" dilarang Jualan di Jalan Jayanti-Fachruddin
Senin Besok Blue Bird Naikkan Argo
Warga Kaliangke Tanggapi Dingin Program Perbaikan Rumah
Granat di Boker Buatan Pindad
Dewan Transportasi : Tak Rekomendasi Monorel dan Subway
Walikota Jakarta Barat Sahkan Pungutan PKL
Pembangunan Boker Mulai Tahun Ini
Penyaluran Beras Miskin di DKI Jakarta Terhambat.
> selengkapnya...


Referensi

Kasus Puteh dan Masa Depan Pemberantasan Korupsi
Konflik Sampah, Lemahnya Manajemen Persampahan
Kompos, Salah Satu Jalan Keluar Problem Sampah
Inpres No. 224 soal Abdullah Puteh
UU RI No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
PP RI No. 109 Tahun 109 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
> selengkapnya...

Website

Kejaksaan RI
Situs Transjakarta-Busway
Komisi Ombudsman Nasional
Pendapat tentang Pemberantasan Korupsi
Situs Resmi Komisi Pemberantasan Korupsi


Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]


Berita Terakhir

Indonesian Gilas Kamboja
Pemerintah Tolak Audit Pembangkit PLN
Gratis BBM Setahun dari Chevrolet
Adu Mahir Observasi Bintang
Toyota Turunkan Target 2009

<< April,2005>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data