|
Bogor
Ribuan Orang Tertipu Dokter Gadungan
Senin, 04 April 2005 | 20:53 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Maulana Ibrahim, 33 tahun, yang mengaku dokter akhirnya ditangkap Polisi Sektor Gunung Putri Senin (4/4) pukul 14.30 WIB, setelah menipu seribu lebih pasiennya. Ia membuka praktik di Kampung Tlajung RT 03/02, Desa Tlajung Udik, Gunung Putri, Bogor. Dari tangan tersangka polisi menyita peralatan praktik kedokteran dan jenis obat yang pernah diberikan kepada pasiennya.
Menurut keterangan Kepala Polsek Gunung Putri, Inspektur satu Nelson Siregar, tertangkapnya Maulana Ibrahim, setelah ada laporan dari beberapa karyawan PT Aqua yang pernah berobat ke dokter gadungan itu. Namun setelah berobat ternyata obat yang diberikan tidak sesuai dengan penyakitnya, akibatnya pasien tersebut tidak pernah sembuh. "Dari laporan itu kami kembangkan dan akhirnya kami menangkap dokter gadungan tersebut," jelas Iptu Nelson.
Perbuatan dokter gadungan itu diancam dengan pasal 29 Jo Pasal 75 Pasal 77 Undang-Undang RI no 29 tahun 2004 tentang praktek kedokteran, dan Pasal 32 Jo Pasal 82 Undang-Undang RI No 23 1992 tentang Kesehatan serta KUHP Pasal 263 tentang penipuan.
Untuk menyakinkan bahwa Maulana dokter gadungan, Kamis (31/3) pagi polisi melakukan koordinasi dengan dokter Prima Artha dair Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor. Setelah yakin nama Maulana tidak ada dalam daftar akhirnya polisi langsung melakukan pengerebekan ke tempat tersangka.
Tersangka yang membuka praktik di rumah kotrakan milik H. Menin, warga setempat, dengan harga kontrakan 200 perbulan, tempat yang terhalang satu rumah dari jalan Raya Gunung Putri ini ternyata menarik perhatian para pasiennya yang berobat rata-rata 5 orang per hari. Apalagi tersangka memasang plang 'Dokter Maulana membuka praktek Umum'. "Saya tidak menyangka kalau dia ternyata dokter gadungan," ujar Mudihin salah satu korban.
deffan purnama
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|