|
Jakarta
Tersangka Penganiaya Sebastian Bisa Diancam Pasal Berlapis
Senin, 04 April 2005 | 20:28 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Tiga tersangka penganiaya yang menyebabkan tewasnya Sebastian, 5,5 tahun, warga Jalan Pluit Raya Utara nomor 41 Pluit Jakarta Utara, bisa diancam jeratan pasal berlapis. Selain dikenai pasal penganiayaan juga pasal pelanggaran perlindungan anak.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Penjaringan Iptu Jamaludin mengungkapkan hal ini kepada wartawan, kemarin. ?Mereka bisa dikenai pasal berlapis, selain penganiayaan yang menyebabkan kematian, pengeroyokan juga pelanggaran UU perlindungan anak,? kata Jamaludin, Senin (4/4).
Menurut Jamaludin, tiga tersangka yakni Cristella Panggabean (nenek korban), Satria dan Simon (paman korban) dikenakan pasal 170 (2) tentang pengeroyokan jo pasal 351 tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian. Ancaman hukuman mereka 12 tahun penjara. Mereka, kata Jamaludin, juga bisa dijerat dengan UU nomor 23/2002 pasal 80 tentang Perlindungan anak yang ancamannya hingga 10 tahun penjara. "Itu nanti terserah jaksa untuk menjerat mereka, tetapi ketiga pasal tadi bisa dikenakan kepada mereka,? kata dia.
Dari pengakuan ketiga tersangka, mereka membenarkan telah menganiaya bocah itu hingga akhirnya menghembuskan nafas di RS Atmajaya Sabtu (2/4) lalu. Sejauh ini, polisi belum menemukan pengakuan baru dari para tersangka. ?Ya mereka sudah mengakui saja, tapi belum ada yang baru,mungkin nanti baru ketemu setelah kami adakan rekonstruksi baru,? katanya.
Rencananya rekonstruksi akan dilaksanakan dalam waktu 3 hari mendatang untuk mengetahui fakta-fakta baru. ?Nantilah, mungkin 3 hari ini rekonstruksi,? ujarnya.
Menurut visum sementara yang diterima polisi, selain luka baru pada saat penganiayaan, juga ditemukan luka lebam lama di beberapa bagian tubuh Sebastian. Dada, pinggang kanan dan kiri lebam, beberapa gigi rontok yang diduga merupakan luka siksaan yang sudah lama.
Tiga tersangka masih mendekam di tahanan Polsek Penjaringan, namun kondisi Stella tidak memungkinkan untuk dimintai keterangan. Hanya Satria Sinaga saja yang mau berbicara kepada wartawan. Sementara menurut Satria, Stella sekarang dalam kondisi syok dan sedih.?Jangan ganggu ibu saya, perasaan dia sekarang ini sedih, tertekan, syok,? kata Satria kepada wartawan.
Sementara korban Sebastian sudah dimakamkan oleh kakeknya Sahala Sinaga di TPU Perwira Bekasi Minggu (3/4). Rumah yang selama ini ditinggali oleh Stella dan anak-anaknya, kemarin terlihat lengang. Rumah bercat putih dengan tanaman merambat itu kini hanya dijaga seorang pria bernama Cahyono. ?Sejak Minggu saya disuruh menjaga rumah ini. Saya tidak tahu kemana penghuni yang lain,? katanya.
Penganiayaan yang menyebabkan tewasnya Sebastian ini diduga bermula dari kekesalan keluarga terhadap kenakalan bocah tersebut. Hal ini karena Sebastian buang air kecil di kasur milik Satria sebelum kejadian, Sabtu (2/4) lalu. Mereka menganiaya dan berniat membawa ke Rumah Sakit Atmajaya namun korban tak tertolong.
dian yuliastuti
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|