|
Metro
Kepala Polsek Bojong Gede Terancam Dicopot
Senin, 04 April 2005 | 13:15 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Kepala Polsek Bojong Gede Ajun Komisaris Polisi Haryono terancam dicopot dari jabatannya. Sanksi ini, menurut juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Tjiptono, karena yang bersangkutan terkait dengan lolosnya tujuh tahanan dari sel kantor polisi itu.
Tjiptono menyatakan, sanksi yang mesti diberikan kepada Kepolsek Bojong Gedu adalah dicopot. Alasannya, langkah ini akan menjadi contoh aparat lain untuk bertanggung jawab atas perbuatan anak buahnya yang lalai. "Mestinya dia (Kapolsek Haryono) dicopot saja," ujar dia kepada wartawan, Senin (4/4).
Kasus kaburnya tahanan itu terjadi pada Sabtu pagi akhir pekan lalu. Tiga dari tujuh tahanan Polsek Bojong Gede, berhasil ditangkap. "Mereka yang ditangkap adalah Muhsin di Gambir, Yosep alias Asep dan Muhamad Rizky di Rangkas Bitung tadi malam," kata dia.
Tjiptono menambahkan, aparatnya sudah mengetahui persembunyian tempat tahanan yang masih buron. "Kami minta untuk segera menyerahkan diri dalam 3 X 24 jam," ujar dia. Empat tahanan tersebut adalah Jajang Suparman, Komarul Jaman alias Maman, Ricky Basri alias Ricky, dan Hermansyah.
Selain ancaman sanksi kepada kepala polsek, katanya, sebanyak 18 petugas jaga juga tengah diperiksa. Mereka dimintai keterangan berkaitan dengan adanya unsur kelalaian saat menjalankan tugas.
"Sesuai ketentuan, secara rutin petugas harus mengecek ruang tahanan yang meliputi jumlah dan kondisi para tahanan, ini tidak dilakukan," ungkap Tjiptono.
Seperti diberitakan, para tahanan yang kabur membuat lobang pada lantai sel hingga ke lapangan luar tahanan. "Mereka memakai sendok dan garpu. Tapi, tidak belum diketahui gundukan tanah dibuang ke mana," paparnya.
Indriani-Tempo
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|