Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Metro

Kepala Polsek Bojong Gede Terancam Dicopot
Senin, 04 April 2005 | 13:15 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Kepala Polsek Bojong Gede Ajun Komisaris Polisi Haryono terancam dicopot dari jabatannya. Sanksi ini, menurut juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Tjiptono, karena yang bersangkutan terkait dengan lolosnya tujuh tahanan dari sel kantor polisi itu.

Tjiptono menyatakan, sanksi yang mesti diberikan kepada Kepolsek Bojong Gedu adalah dicopot. Alasannya, langkah ini akan menjadi contoh aparat lain untuk bertanggung jawab atas perbuatan anak buahnya yang lalai. "Mestinya dia (Kapolsek Haryono) dicopot saja," ujar dia kepada wartawan, Senin (4/4).

Kasus kaburnya tahanan itu terjadi pada Sabtu pagi akhir pekan lalu. Tiga dari tujuh tahanan Polsek Bojong Gede, berhasil ditangkap. "Mereka yang ditangkap adalah Muhsin di Gambir, Yosep alias Asep dan Muhamad Rizky di Rangkas Bitung tadi malam," kata dia.

Tjiptono menambahkan, aparatnya sudah mengetahui persembunyian tempat tahanan yang masih buron. "Kami minta untuk segera menyerahkan diri dalam 3 X 24 jam," ujar dia. Empat tahanan tersebut adalah Jajang Suparman, Komarul Jaman alias Maman, Ricky Basri alias Ricky, dan Hermansyah.

Selain ancaman sanksi kepada kepala polsek, katanya, sebanyak 18 petugas jaga juga tengah diperiksa. Mereka dimintai keterangan berkaitan dengan adanya unsur kelalaian saat menjalankan tugas.

"Sesuai ketentuan, secara rutin petugas harus mengecek ruang tahanan yang meliputi jumlah dan kondisi para tahanan, ini tidak dilakukan," ungkap Tjiptono.

Seperti diberitakan, para tahanan yang kabur membuat lobang pada lantai sel hingga ke lapangan luar tahanan. "Mereka memakai sendok dan garpu. Tapi, tidak belum diketahui gundukan tanah dibuang ke mana," paparnya.

Indriani-Tempo

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Tentara/ pasukan anti huru hara/ PHH Kostrad berjaga-jaga saat protes badan eksekutif mahasiswa/ BEM se Indonesia di depan Istana Negara, Jakarta, 12 Maret 2001.  Foto: Bernard Chaniago/ TEMPO. Massa PDI pro Megawati Soekarnoputri duduk di depan deretan polisi anti huru hara/ PHH saat mimbar bebas di depan kantor PDI Jalan Diponegoro, Jakarta, 1996 [ Dok. TEMPO/ Rully Kesuma; R1A/387/1996; 20010228].
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Tiga Tahanan Depok Berhasil Ditangkap Kembali
Banyak Perusahaan Kayu di Papua Manipulasi Pajak
Deplu: Polisi Harus Kirim Surat ke Kehakiman Belanda
Polisi Jepang Sangat Jarang Gunakan Senjata Api
Rasio Polisi dan Masyarakat 1:700
Pollycarpus Indikasikan Keterlibatan Garuda
Polisi yang Diduga Penerima Suap Adrian Divonis Bebas
Pollycarpus Bakal Menjadi Tersangka
Polri Akan Periksa Badan Intelejen Negara
Polisi Siap Melayani Pengawalan Khusus Gubernur Sedunia
> selengkapnya...


Referensi

Jangan Sampai Jadi Dokumen Tanpa Arti
Kasus Korupsi Prioritas Kerja 100 Hari Polri
Profil Kapolda Metro Jaya
Keppres No. 70/2002 tentang Organisasi dan Tata Kerja Polri

Website

Kepolisian Negara Republik Indonesia


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< April,2005>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data