Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Depok

Tiga Tahanan Depok Berhasil Ditangkap Kembali
Senin, 04 April 2005 | 11:51 WIB

TEMPO Interaktif, Depok:Tim Reserse dan Kriminal Polres Depok dan Polsek Bojong Gede telah menangkap tiga dari tujuh tahanan yang melarikan diri dari ruang tahanan Polsek Bojong Gede, Sabtu (2/4) lalu.

"Penangkapan dilakukan pada Minggu sore hingga Minggu malam kemarin," kata Kapolres Depok Ajun Komisaris Besar Polisi, Raja Erizman, Senin (4/4).

Tiga tahanan yang ditangkap tersebut adalah Mohamad Rizky yang ditangkap di Bogor, Muhsin ditangkap di Gambir (Petojo), dan Yosep ditangkap di Serang. "Rizky dan Muhsin adalah tersangka pasal 203 KUHP (pencurian), sedang Yosep tersangka pasal 332 melarikan anak gadis," kata Erizman.

Menurut Erizman, para tersangka mengaku mulai menggali tanah di bawah tembok tahanan mereka sejak tanggal 30 Maret malam. Kondisi ruang tahanan Polsek Bojong Gede sendiri diakuinya sudah cukup tua.

Para tersangka menggali menggunakan sendok dan kayu. "Mereka saling melimpahkan pencetus ide kepada yang belum tertangkap," kata Erizman.

Polres Depok membentuk tujuh tim khusus yang masing-masing beranggotakan lima orang untuk mengejar para tersangka. Setiap tim merupakan gabungan anggota Reskrim dan Intel yang berasal dari Polres Depok dan Polsek Bojong. "Tapi, anggota polisi yang lain tetap ikut membantu," kata Erizman.

Semua pihak dari tersangka hingga Kapolsek akan diperiksa secepatnya untuk mengetahui asal mula dan titik persoalan kaburnya para tahanan. Ketujuh tahanan yang kabur itu berada dalam satu sel.

Suliyanti

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Tentara/ pasukan anti huru hara/ PHH Kostrad berjaga-jaga saat protes badan eksekutif mahasiswa/ BEM se Indonesia di depan Istana Negara, Jakarta, 12 Maret 2001.  Foto: Bernard Chaniago/ TEMPO. Massa PDI pro Megawati Soekarnoputri duduk di depan deretan polisi anti huru hara/ PHH saat mimbar bebas di depan kantor PDI Jalan Diponegoro, Jakarta, 1996 [ Dok. TEMPO/ Rully Kesuma; R1A/387/1996; 20010228].
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Banyak Perusahaan Kayu di Papua Manipulasi Pajak
Deplu: Polisi Harus Kirim Surat ke Kehakiman Belanda
Polisi Jepang Sangat Jarang Gunakan Senjata Api
Rasio Polisi dan Masyarakat 1:700
Pollycarpus Indikasikan Keterlibatan Garuda
Polisi yang Diduga Penerima Suap Adrian Divonis Bebas
Pollycarpus Bakal Menjadi Tersangka
Polri Akan Periksa Badan Intelejen Negara
Polisi Siap Melayani Pengawalan Khusus Gubernur Sedunia
Aksi Demo di Palu Berakhir Rusuh
> selengkapnya...


Referensi

Jangan Sampai Jadi Dokumen Tanpa Arti
Kasus Korupsi Prioritas Kerja 100 Hari Polri
Profil Kapolda Metro Jaya
Keppres No. 70/2002 tentang Organisasi dan Tata Kerja Polri

Website

Kepolisian Negara Republik Indonesia


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< April,2005>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data