|
Depok
Tiga Tahanan Depok Berhasil Ditangkap Kembali
Senin, 04 April 2005 | 11:51 WIB
TEMPO Interaktif, Depok:Tim Reserse dan Kriminal Polres Depok dan Polsek Bojong Gede telah menangkap tiga dari tujuh tahanan yang melarikan diri dari ruang tahanan Polsek Bojong Gede, Sabtu (2/4) lalu.
"Penangkapan dilakukan pada Minggu sore hingga Minggu malam kemarin," kata Kapolres Depok Ajun Komisaris Besar Polisi, Raja Erizman, Senin (4/4).
Tiga tahanan yang ditangkap tersebut adalah Mohamad Rizky yang ditangkap di Bogor, Muhsin ditangkap di Gambir (Petojo), dan Yosep ditangkap di Serang. "Rizky dan Muhsin adalah tersangka pasal 203 KUHP (pencurian), sedang Yosep tersangka pasal 332 melarikan anak gadis," kata Erizman.
Menurut Erizman, para tersangka mengaku mulai menggali tanah di bawah tembok tahanan mereka sejak tanggal 30 Maret malam. Kondisi ruang tahanan Polsek Bojong Gede sendiri diakuinya sudah cukup tua.
Para tersangka menggali menggunakan sendok dan kayu. "Mereka saling melimpahkan pencetus ide kepada yang belum tertangkap," kata Erizman.
Polres Depok membentuk tujuh tim khusus yang masing-masing beranggotakan lima orang untuk mengejar para tersangka. Setiap tim merupakan gabungan anggota Reskrim dan Intel yang berasal dari Polres Depok dan Polsek Bojong. "Tapi, anggota polisi yang lain tetap ikut membantu," kata Erizman.
Semua pihak dari tersangka hingga Kapolsek akan diperiksa secepatnya untuk mengetahui asal mula dan titik persoalan kaburnya para tahanan. Ketujuh tahanan yang kabur itu berada dalam satu sel.
Suliyanti
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|