Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Jakarta

Assegaf: Ada yang Misterius dalam Kasus Adiguna
Sabtu, 02 April 2005 | 17:34 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Penasihat hukum Adiguna Sutowo, M. Assegaf, menilai banyak misteri dalam kasus pembunuhan Yohannes Brahman Haerudin Natong, yang melibatkan kliennya.

Salah satu hal yang misterius, menurut Assegaf, adalah isi berita acara penggeledahan 1 Januari pukul 14.00 WIB terhadap kamar 1.564 Hotel Hilton yang dilakukan Ajun Komisaris Polisi Lilik Hariati bersama Parulian T Aiptu dan Bahrum H.S Bripka. Saat itu, aparat menyebutkan telah menemukan satu butir proyektil peluru di tubuh korban dan 19 butir peluru berkaliber 22.

"Padahal itu kamar Adiguna dan di saat yang sama Dr. Abdul Mun'im Idries (ahli forensik) membuat berita acara penerimaan barang bukti 1 butir proyektil peluru yang diambil dari tubuh korban Rudi. Ini kan aneh," tegasnya usai jumpa pers di Executive Club Hotel Hilton, Sabtu (2/4) siang.

Selain itu, ujarnya, dalam berita acara penyitaan disebutkan, telah disita 19 butir peluru kaliber 22 yang ditemukan saksi Totok Harto, petugas keamanan Hotel Hilton. Pada sidang Selasa (30/3), Totok Harto mengaku tidak ikut penggeledahan dan baru dipanggil pukul 19.30 WIB oleh Mantan Kapolsek Tanah Abang Ahmad Rifai untuk melihat penemuan 19 butir peluru yang sudah tertata di atas boks tisu kamar 1.564.

Ahmad Rifai sendiri juga mengaku ia tidak mengikuti penggeledehan dan baru tahu kronologi penemuan 19 peluru di tempat cuci tangan (water closet) setelah diberitahu Kepala Puslabfor berpangkat Kombes Polisi. "Jika fair dan tidak mau dituding, polisi harusnya membawa saksi pada saat menemukan barang bukti," tegasnya.

Lebih jauh, Assegaf juga merasa aneh dengan pengakuan Werner Saferna (Wewen), salah satu saksi, yang melihat Adiguna meletakkan pistol di meja khusus untuk Disk Jockey yang berjarak sekitar enam meter dari Island Bar Fluid Cafe Hotel Hilton, tempat korban Rudi jatuh terlentang dengan mata terbelalak dan badan kejang menggelepar.

Keterangan ini pun telah dibantah DJ. Fauzie Naro --yang pentas saat malam pembunuhan-- yang menegaskan jika pistol diletakkan di meja (turn table) DJ, ia tidak akan mungkin memutar lagu.

Namun Assegaf membenarkan setelah Wewen mendengar letusan, ia melihat pistol masih mengarah ke korban. "Itu fakta di persidangan. Tapi kan tidak ada yang melihat siapa yang mengambil pistol dari turn table," ujarnya.

Jaksa Andi Herman membantah, proyektil peluru ditemukan di kamar 1.564 meski tercantum di Berita Acara Penggeledahan, proyektil itu ditemukan di tubuh korban yang diotopsi Mun'im Idris. "Itu jika 19 peluru benar ditemukan di kamar itu," katanya.

Badriah

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
R Mulawarman saat memberikan kesaksian pada sidang kasus pembunuhan Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita dengan terdakwa Tommy Soeharto di Arena Pekan Raya Jakarta (PRJ), Rabu, 24 April 2002. [TEMPO/ Amatul Rayyani; Digital Image; 20020402]. Hakim menunjukkan bukti senjata api (pistol) kepada saksi R Mulawarman (kanan), Juan Felix Tampubolon (tengah) dan Tommy Soeharto pada  sidang kasus pembunuhan Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita dengan terdakwa Tommy Soeharto di Arena Pekan Raya Jakarta (PRJ), Rabu, 24 April 2002. ( Senjata tersebut diduga merupakan alat yang digunakan R Mulawarman dan Noval Hadad untuk membunuh Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita pada tahun 2000). [TEMPO/ Amatul Rayyani; Digital Image; 20020402].
R Mulawarman
Pengadilan Kasus Pembunuhan Syafiuddin
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Pihak Keluarga Nilai Pemberitaan di Media Rugikan Adiguna
Tersangka Pembunuh Datang Diantar Saudara Korban
Saksi: Adiguna yang Tempelkan Pistol
Dua Saksi Karyawan Hilton Tidak Lihat Penembak Rudi
Polres Bekasi Gelar Perkara Pembunuhan Febi
Pembunuh Febrina Ditangkap
Mayat di Manggarai Selatan Dikira Kambing
Ketut Sunu Diancam Hukuman 20 Tahun
Saksi Menemukan Senjata Tajam Berdarah
Otak Pembunuh Caleg PDIP Dituntut Seumur Hidup
> selengkapnya...


Website

Kepolisian Negara Republik Indonesia


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< April,2005>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data