|
Jakarta
Gubernur Sutiyoso: Tarif Taksi Hanya Batas Atas
Jum'at, 01 April 2005 | 16:43 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Gubernur DKI Jakarta, Sutiyoso mengatakan, surat keputusan tentang kenaikan tarif taksi hanya menentukan batas atas saja. "Surat keputusan yang dikeluarkan membatasi tarif tertinggi, sedangkan di bawah silahkan ditentukan dengan harga pasar," kata Sutiyoso di kantor Balaikota, Jakarta, Jumat (1/4).
Sebagaimana diwartakan, melalui surat gubernur DKI Jakarta No. 823/-.811.1 tanggal 29 maret 2005, tarif taksi naik antara 33-38 persen. Untuk buka pintu (flag fall) naik dari Rp 3 ribu menjadi Rp 4 ribu (sekitar 33 persen). Sementara itu, setiap kilometernya naik dari Rp 1.300 sampai Rp 1.800 (sekitar 38 persen), serta jam menunggu naik dari Rp 13 ribu menjadi Rp 18 ribu (sekitar 38 persen) setiap 1 jam. Tarif baru ini mulai berlaku hari ini (1/4).
Meski demikian, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi taksi agar bisa menggunakan tarif ini, antara lain, kendaraan harus laik jalan, usia kendaraan kurang dari tujuh tahun, serta menggunakan kaca warna/kaca film. Selain itu, taksi juga harus menggunakan pendingin udara dengan suhu maksimal 25 derajat celcius.
Gubernur juga meminta perusahaan taksi tidak menaikan setoran terlebih dahulu. "Tiga bulan pertama saya minta perusahaan untuk tidak menaikan setoran," ungkapnya.
Gubernur mengklaim, tarif taksi tidak pernah naik sejak 2000. Dasar utama kebijakan ini, adalah kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). "Kalau tidak dinaikan, akan menjadi bola liar," katanya. Dia mengaku, harga ini sudah dikonsultasikan dengan Dewan Transportasi Kota (DTK). Selain itu, lanjutnya, tarif ini sudah mengakomodir berbagai kepentingan.
Sementara itu, pihak organisasi angkutan darat (Organda) DKI Jakarta mengajukan kenaikan tarif taksi yang lebih besar. Usulannya, tarif flag fall Rp 5.700, kenaikan setiap kilometernya Rp 2.200 serta waktu menunggu Rp 22.000 per jam.
Eworaswa
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
| |
|
|
|
|
 |
 |
| Megawati Soekarnoputri, Sutiyoso, dll
|
|
| Megawati Soekarnoputri dan Sutiyoso
|
|
|
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|