|
Depok
DPRD Depok: Informasi BPK Tidak Valid Kepada Publik
Jum'at, 01 April 2005 | 15:10 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Panitia anggaran DPRD Kota Depok menyesalkan tindakan Badan Pengawas Keuangan (BPK) yang dinilai memberikan informasi tidak valid kepada publik. "BPK harusnya lebih mengerti prosedur mana yang bisa untuk publik dan mana yang bukan," kata anggota Paniria Anggaran DPRD Kota Depok, Murtada Sinuraya, kepada wartawan di Depok, Jumat (1/4).
Dalam Koran Tempo edisi Rabu (30/3), BPK menemukan 11 penyimpangan anggaran kota Depok senilai Rp. 7,4 miliar. Menurut Sinuraya, Pemerintah Kota Depok masih mempunyai waktu enam bulan sejak penemuan untuk memperbaiki laporan. Jika enam bulan berikutnya--sekitar bulan Juli--Pemkot tidak dapat mempertanggungjawabkan penyimpangan itu, "BPK boleh langsung menyerahkan berkasnya ke kejaksaan dan publik," kata Sinuraya.
Sinuraya menduga, mencuatnya penyimpangan tersebut ke permukaan merupakan kepentingan beberapa pihak sehubungan dengan akan adanya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kota Depok 26 Juni mendatang. "Pihak yang mengeluarkan temuan itu dapat ditindak pidana karena memberitakan rahasia negara kepada publik," katanya.
Anggota panitia anggaran yang lain, Sugiharto (Fraksi PDIP), menambahkan Bawasda juga harus bertangung jawab dengan temuan itu. "Jika Bawasda bekerja dengan baik, BPK tidak akan menemukan penyimpangan," kata Sugiharto.
Suliyanti-Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|