Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Jakarta

Walikota Jakarta Barat Sahkan Pungutan PKL
Jum'at, 01 April 2005 | 12:35 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Walikota Jakarta Barat Fadjar Panjaitan, mentolerir pungutan terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) di Sentra Pasar Rawa Buaya, Cengkareng. Hal itu dikemukakan Insyaf Santosa, Camat Cengkareng sekaligus sebagai pengelola pasar tersebut. "Tapi jumlahnya tidak boleh dari Rp 4.000 perhari," katanya, Jumat (1/4). Insyaf menambahkan, kebijakan walikota itu dikeluarkan karena saat ini marak sekali pungutan liar di pasar tersebut. Selama ini, sekitar 1.500 pedagang di lokasi tersebut mengeluh karena terpaksa membayar pungutan liar setiap hari.

Hal yang sama sempat dikeluhkan Ujang Basri, Ketua Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) DPD Jakarta Barat, saat bertemu dengan asisten tata praja pemerintah kotamadya Jakarta Barat, Mardani, di kantor Walikota Jakarta Barat. "Sampai saat ini ada pedagang yang dimintai pungutan antara Rp 13.500-20.00 perhari," kata Ujang. Pungutan-pungutan liar ini biasanya diminta orang-orang yang berbeda. Tiap pelaku pungli ini memaksa pedagang dengan mengaku sebagai penguasa pasar.

Kondisi yang merugikan pedagang ini membuat prihatin walikota. Karenanya, ia meminta agar hal ini segera ditertibkan.

Sementara itu, untuk menindaklanjuti kebijakan walikota ini, Insyaf segera menunjuk lima koordinator pedagang sebagai penarik pungutan dan mengingatkan pedagang agar tidak memberi uang kepada pelaku pungli lainnya. Beberapa hari lalu, Mardanipun menegaskan, pungutan resmi yang direkomendasikan walikota ini hendaknya digunakan untuk tujuan yang jelas, seperti penerangan, kebersihan, dan keamanan. "Jika pungutan yang diminta melebihi standar biasa, ia (penarik pungutan) bisa dikenai sanksi," kata Mardani.

Deni Mukbar

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Protes oleh Forkot dengan spanduk bertuliskan Sutiyoso pelanggar HAM di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta tanggal 6 Juni 2000 [TEMPO/ Bernard Chaniago; 30d/098/2000; 2000/06/19]. Mobil hias PT Bogasari Flour mills pada Pawai Pembangunan 1991 di Jalan Sudirman, Jakarta [TEMPO/ Donny Metri; 4D/202/91].
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Pembangunan Boker Mulai Tahun Ini
Penyaluran Beras Miskin di DKI Jakarta Terhambat.
Polisi Grebeg Penjual Keping VCD/DVD Bajakan di Glodok
Hari Ini, Operasi Yustisi
Jakarta Perlu Perda Narkoba
Memberitahu Pungutan Atasan, Malah Dimutasi
Pedagang Kaki Lima Kota Bogor Ditertibkan Awal April
Pemda DKI Banding
Gugatan Pedagang Tenabang Menang
Pedesterian Protes Kondisi Trotoar Arteri Pondok Indah
> selengkapnya...


Referensi

Konflik Sampah, Lemahnya Manajemen Persampahan
Kompos, Salah Satu Jalan Keluar Problem Sampah
Reusable Sanitary Landfill, alternatif pengolahan sampah Jakarta
> selengkapnya...

Website

Situs Transjakarta-Busway


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Gratis BBM Setahun dari Chevrolet
Adu Mahir Observasi Bintang
Toyota Turunkan Target 2009
Polisi Jawa Barat Ingatkan Pelaku Pembajakan
Ketinggian Pohon Punya Batas

<< April,2005>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data