|
Jakarta
Polisi Grebeg Penjual Keping VCD/DVD Bajakan di Glodok
Kamis, 31 Maret 2005 | 13:19 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Satuan Industri dan Perdagangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Metro Jaya menggrebek toko distributor VCD/DVD porno dan bajakan di Glodok, Rabu (30/3). Operasi tersebut merupakan komitmen Polda Metro Jaya untuk menghentikan peredaran VCD/DVD porno dan bajakan di wilayah Jakarta, sesuai arahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk memberantas pornografi dan pornoaksi.
"Kita punya komitmen, kita tetap menindak termasuk pada para penjual," ujar Wakil Direktur Reskrimsus, AKBP Agung Sabar Santoso, kepada wartawan, Kamis (31/3). Dalam penggrebekan di Blok D II lantai II No 34-35, Glodok Baru Harco, Jakarta Barat, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 72 ribu keping VCD dan DVD film barat, 4 ribu VCD dan DVD film porno, tiga dus sampul atau gambar porno, dan empat dus sampul film barat.
Dari keterangan tiga orang saksi, yang merupakan pegawai toko tersebut, didapatkan orang inisial TP sebagai tersangka yang merupakan pemilik toko tersebut. "Orang kami sedang ada di lapangan," jelas Agung. Ia mengiakan, yang dimaksud dengan lapangan tersebut adalah kediaman TP.
Berdasarkan keterangan ketiga saksi berinisial S, S, dan A, setiap bulannya omzet toko tersebut mencapai Rp 200 sampai Rp 300 juta perbulan. Barang-barang tersebut didistribusikan hingga ke Pulau Jawa seperti Medan, Makasar, dan Bali. "TP ini termasuk distributor yang cukup besar di Glodok dan Jakarta," tegas Agung.
Sebenarnya, ada beberapa toko yang diamati pihak kepolisian, namun hanya toko milik TP itu saja yang buka. "Ternyata tidak ada lisensi, jadi kita amankan," jelasnya. Tersangka TP diduga melanggar pasal 72 ayat 2 UU RI No 19 tahun 2002 tentang hak cipta, Pasal 40 huruf c jo pasal 33 ayat 1 UU No 8 tahun 1992 tentang perfilman dan pasal 282 ayat 1, 2 dan 3 KUHP.
Agung mengakui, ada beberapa kesulitan yang dihadapinya dalam memberantas VCD/DVD porno dan bajakan ini. Menurutnya, pabrik penggandaan VCD/DVD bajakan tidak hanya berada di Jakarta namun juga di luar kota. Sehingga, apabila pabrik yang ada di Jakarta tidak beroperasi, maka barang-barang yang masuk ke Jakarta berasal dari pabrik-pabrik di luar wialayah Jakarta.
Masalah lain, pabrik-pabrik tersebut biasanya mempunyai izin resmi. Hanya saja mereka menyalahgunakan izin dari pemerintah tersebut. Untuk itu, Agung juga mengharap adanya peran serta dari pemerintah untuk mengawasi pemberian izin kepada pabrik-pabrik tersebut.
Kesulitan lain, terutama dalam menghadapi penjualan adalah masalah motivasi mereka melakukan pekerjaannya tersebut. Kebanyakan pedagang di Glodok, menurut Agung adalah pedagang kaki lima, yang melakukan perdagangan VCD/DVD porno dan bajakan karena tuntutan perut. Ia khawatir, pemberantasan secara masal dapat memperkeruh suasana seperti halnya terjadinya pembakaran Glodok, sekitar 1999 lalu.
Penyelesaian masalah peredaran VCD ini, juga menuntut peran serta dari para penegak hukum termasuk jaksa, hakim dan polisi. Agung berharap hendaknya para pelaku jika dihukum seberat-beratnya. Selain itu, keterlibatan peran serta masyarakat juga penting, yaitu dengan tidak membeli VCD/DVD porno ataupun bajakan.
Indriani
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|