Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Jakarta

Jakarta Perlu Perda Narkoba
Rabu, 30 Maret 2005 | 17:09 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Ketua Badan Narkoba Provinsi DKI Jakarta Fauzi Bowo, memandang perlu adanya Peraturan Daerah khusus yang mengatur penanggulangan masalah narkoba di Jakarta. Karena Jakarta dinilai sebagai kota yang memiliki jaringan internasional dalam hal pendistribusian narkoba. "Jaringan mereka itu sangat rapi, sehingga sulit dideteksi," ujar Gubernur DKI Sutiyoso kepada Tempo seusai acara Pembukaan Workshop Penanggulangan Masalah Narkoba se-ASEAN (ASEAN Intercity Workshop On Managing Drug Abuse Problems) di Hotel Borobudur, Rabu (30/3).

Ironisnya, peredaran narkoba di Jakarta menjangkau hampir ke semua ragam konsumen, dari tingkat remaja sampai anak-anak, dan keterlibatan mereka ternyata tidak hanya sebagai pemakai (user) saja namun sekaligus juga diberdayakan sebagai produsen. "Dengan kondisi seperti ini kita bisa kehilangan satu generasi," tambah Sutiyoso.

Untuk itulah Pemda DKI menganggap perlunya dibuat perda, antara lain untuk menyempurnakan peraturan yang ada selama ini. "Perda khusus narkoba ini sebenarnya sudah lebih dulu dibuat di Jawa Timur, namun saya lihat masih sumir isi peraturannya, sehingga Jakarta harus menjadi contoh dalam hal membuat Perda Narkoba yang benar-benar efektif," ujar Fauzi Bowo, yang juga Wakil Gubernur DKI Jakarta.

Rengga

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Protes oleh Forkot dengan spanduk bertuliskan Sutiyoso pelanggar HAM di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta tanggal 6 Juni 2000 [TEMPO/ Bernard Chaniago; 30d/098/2000; 2000/06/19]. Gelar barang bukti sejumlah paket daun ganja asal Aceh seberat 5 Kg  yang dibungkus kemasan berlabel dendeng sapi di kantor Pelayanan Bea dan Cukai Tipe A Khusus Bandara Soekarno-Hatta, Jawa Barat, 26 Juli 2002. [TEMPO/ Rendra, K8A/480/2002; 20020723]
Ganja
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Memberitahu Pungutan Atasan, Malah Dimutasi
Pemda DKI Banding
Gugatan Pedagang Tenabang Menang
Pedesterian Protes Kondisi Trotoar Arteri Pondok Indah
Gugatan Pedagang Tanah Abang Diputuskan Hari Ini
Tarif Taxi Jakarta Naik Lebih dari 30 Persen
Rencana Relokasi PKL ditentang Pemerintah Jakarta Barat
Daya Beli Menurun, Keuntungan Pedagang Menipis
Pemda Masih Kaji Pembangunan Gedung DPRD
Pasar Baru Kota Bekasi Dibanjiri Gula Impor
> selengkapnya...


Referensi

Kronologis Eksekusi Ayodya
Konflik Sampah, Lemahnya Manajemen Persampahan
Kompos, Salah Satu Jalan Keluar Problem Sampah
Reusable Sanitary Landfill, alternatif pengolahan sampah Jakarta
UU RI No.25 Thn.1999 Tentang Pertimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah
UU RI No.22 Thn.1997 Tentang Narkotika
PP RI No.1 Thn.1980 Tentang Ketentuan Penanaman Papaver, Koka, Dan Ganja
> selengkapnya...

Website

Kepolisian Negara Republik Indonesia
Situs Transjakarta-Busway
Badan Intelijen Negara
Badan Narkotika Nasional
Informasi Narkoba
> selengkapnya...


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< March,2005>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data