|
Jakarta
Polisi Tetap Segel SPBU Pengoplos BBM
Senin, 28 Maret 2005 | 19:43 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya mengaku masih menyegel beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang diduga telah mencampur bahan bakar yang mereka jual dengan cairan lain (oplosan). Menurut Kepala Satuan Sumber Daya Lingkungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Ahmad Haydar, pihaknya terus memantau SPBU-SPBU itu untuk penyidikan.
"Tidak benar kalau ada kabar yang mengatakan SPBU yang melakukan pengoplosan itu beroperasi kembali. Kami masih menyegel. Barusan anggota kami memantau ke lokasi, misalnya di SPBU yang di Jalan Gatot Subroto, Pancoran. Itu masih kami segel," katanya kepada wartwan di ruang kerjanya, Senin (28/3).
Menurut Haydar, proses penyegelan akan tetap dilakukan sepanjang proses penyidikan berlangsung. Dia sendiri mengaku tidak tahu apakah pasokan bahan bakar minyak di tempat-tempat tersebut masih berlangsung. "Yang punya kewenangan distribusi BBM itu Pertamina. Kami hanya menegakkan hukum dan menindak yang melanggar," tegasnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, sejumlah SPBU diketahui mengoplos BBM, baik antara minyak tanah dengan solar, maupun premium dengan pertamax, terutama di SPBU 341-2801, Jalan Gatot Subroto Kavling 1001.
Raden Rachmadi
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
| |
|
|
|
|
![Operasi pasar minyak tanah oleh Pertamina di Pondok Bambu, Jakarta, 2000. [TEMPO/ Awaluddin R; 31D/339/2000; 20001123].](/hg/photostock/2005/03/24/s_31d33907_high_thumb.jpg) |
![Operasi pasar minyak tanah oleh Pertamina di Pondok Bambu, Jakarta, 2000. [TEMPO/ Awaluddin R; 31D/339/2000; 20001123].](/hg/photostock/2005/03/24/s_31d33903_high_thumb.jpg) |
| Operasi Pasar Minyak Tanah
|
|
| Operasi Pasar Minyak Tanah
|
|
|
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|