Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Jakarta

Tarif Baru Taksi Jakarta Sudah di Meja Gubernur
Senin, 28 Maret 2005 | 18:18 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:

Gubernur Jakarta Sutiyoso mengaku masih mempelajari besarnya kenaikan tarif taksi. "Kalau saya kembali ke kantor, setelah saya pelajari, akan saya tandatangani," kata Sutiyoso di Jakarta, Senin (28/3). Sedangkan Asisten Perekonomian Pemerintah Provinsi Jakarta menyatakan, usulan kenaikan tarif itu sudah sampai di meja gubernur. "Satu minggu lalu sudah diserahkan ke Sekretaris Daerah, " kata dia. Kendati begitu, ia menolak menyebutkan besaran kenaikan tarif.

Secara terpisah, Kepala Biro Perekonomian Daerah Budirama Natakusumah juga menolak menyebut besarnya kenaikan nantinya. "Maaf saya tidak bisa mengatakan," katanya. Sedangkan Kepala Bagian Transportasi Biro Perekonomian Bambang Sarjito menjelaskan, besarnya kenaikan tarif tergantung usulan Organisasi Pperusahaan Angkutan Daerah (Organda) DKI Jakarta.

Menurut sumber Tempo, tarif dasar taksi akan naik dari Rp 3.000 menjadi Rp 4.000 pada saat buka pintu (flag fall). Sedangkan biaya per kilometer meningkat dari Rp 1.300 menjadi Rp 1.800. Ada pun untuk biaya tunggu naik dari Rp 13.000 menjadi Rp 18.000 per jam. Sebelumnya, Organda DKI mengusulkan kenaikan tarif flag fall Rp 5.700- Rp 6.000, biaya per kilometer naik menjadi Rp 2.400, dan biaya tunggu sebesar Rp 22.000 per jam.

Dihubungi terpisah, Ketua Dewan Transportasi Kota (DTK) Soetanto Soehodho menjelaskan, kenaikan tarif taksi sudah sewajarnya dilakukan. Alasannya, tarif taksi, kata dia, hampir tidak pernah naik sejak tahun 2002. Meski demikian, Soetanto membantah DTK memberikan usulan angka kenaikan kepada pemerintah DKI. Menurut dia, taksi tidak termasuk transportasi kelas ekonomi, sehingga besarnya tarif diserahkan pada mekanisme pasar. "Kami hanya merekomendasikan bahwa kenaikan tarif itu wajar, " kata dia kepada Tempo. Berdasarkan kajian DTK, dia menyebut kenaikan tarif taksi yang wajar sekitar 15-40 persen.

Ewo Raswa-Tempo

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
DERETAN TAKSI, PRESIDEN DLL [ BODI CH / DOK TEMPO; R1A/418/96; 20000203 ]. DERETAN TAKSI BLUE BIRD [ ROBIN ONG; 06D/193/91; 20000203 ].
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Tarif Angkutan Naik 7-10 Persen
Tarif Dasar Listrik Oktober Tergantung Kurs
Organda Usulkan Kenaikan Tarif 20-30 Persen
Gamya Tuding Blue Bird Lakukan Aksi Teror


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Eva Mendes Ogah Jadi Ibu
Indeks Asia Naik Setelah Pengambilalihan Freddie dan Fannie
Seribu Lebih Calon Jemaah Haji Datangi Istana
Lawan Georgia, Italia tanpa Gattuso
KPU Tak Risau Aksi Massa Gus Dur

<< March,2005>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data