Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Jakarta

33 Persen Penerangan Jalan Umum Ilegal
Kamis, 24 Maret 2005 | 19:37 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Sekitar 33 persen penerangan jalan umum (PJU) di daerah distribusi Jakarta dan Tangerang (PLN Disjaya) ilegal. Dari jumlah titik PJU sebanyak 302.541 buah dengan daya terpasang 37,327 Mega Watt (MW), 101.221 buah PJU berdaya 6,658 MW, liar.

"Kami tidak memetakan di daerah mana saja PJU liar itu berada karena pembuktiannya sulit. Tetapi lokasi pencurian hampir merata," ujar ahli madya Humas PLN Disjaya, Edward mangandar, Irwanto, Tri dan Sampurno kepada Tempo, Kamis (24/3). PJU liar, menurut Irwanto, dibuat dengan cara menarik kabel dari PJU legal.

PJU liar ini, ujar Edward bisa digunakan bagi modus lain pencurian terhadap Kilo Watt Hour (KWH) jual PLN sebesar 23,5 Giga Watt Hour (GWH). "Ada yang spanyol (separuh nyolong) ada yang betul-betul nyolong," ujar Irwanto.

Yang dengan modus separuh mencuri, ujarnya, dilakukan mereka yang telah terdaftar sebagai pelanggan PLN namun mengambil KWH dengan cara menyuntik atau memindah-mindah kabel legal atau mengotak-atik meteran agar berputar lebih lambat dan tidak terbaca. "Biasanya untuk pemakaian yang banyak mereka pakai kabel suntikan, pemakaian kecil tetap dialirkan ke kabel legal," ujar Irwanto.

Sayangnya, PLN Disjaya belum bisa memetakan data pencurian yang dilakukan rumah tangga atau industri. "Kami juga tidak memetakan pencurian listrik yang terjadi di perumahan elit. Kami hanya menghitung kerugian dari KWH jual terhadap pendapatan," ujar Edward.

Akibat berbagai modus pencurian ini, tingkat losses atau susut PLN secara nasional pada 2003 mencapai 15 persen dari total pendapatan sebesar Rp 12,9 triliun dan pada 2004 mencapai 9,09 persen dari pendapatan Rp 14,7 triliun. "Susut lebih banyak disebabkan faktor teknis yaitu listrik yang panas akibat panas travo dan peralatan yang tua,tapi itu proses yang biasa dan tidak bisa dihindari," ujar Edward.

Badriah

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
Direktur Utama (Dirut) PLN, Ir. Zuhal (kiri) bersama TB Silalahi (kanan) dan rekan pada rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR di gedung MPR/DPR, Jakarta, 1993. [TEMPO/ Rully Kesuma; 15D/209/1993; 20021001]. Petugas PLN sedang memperbaiki lampu penerang jalan yang menyala di siang hari di Kalibata, Jakarta [TEMPO/ Afrizal Anoda; 12A/101/80].
Zuhal, TB Silalahi dll
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Menteri Perindustrian Minta TDL Tidak Naik Tahun Ini
Pelanggan PLN Keluhkan Besarnya Tagihan Listrik
Listrik Pemkot Depok Belum Bisa Diperbaiki
Warga Klaten Segel SUTET yang Hubungkan Klaten-Tasikmalaya
Tunggakan PLN Jakarta Tahun Lalu Capai Rp 260 Miliar
PLN Akan Lakukan Upaya Negosiasi dengan Columbia
Dirut PLN: Terlalu Awal Bicara Arbitrase
Anak Perusahaan PLN Terancam Digugat di Badan Arbitrase Internasional
DPR Minta PLN Tunjuk Auditor Independen Penghitungan Susut
Pemerintah Segera Keluarkan Keputusan Tentang Tender PLN
> selengkapnya...


Referensi

Kasus Korupsi Prioritas Kerja 100 Hari Polri
Keppres RI No. 166 Tahun 1999 Tentang Tim Restrukturisasi dan Rehabilitasi PT. ( Persero ) Perusahaan listrik Negara
UU RI nomor 20 Tahun 2002 Tentang Ketenagalistrikan

Website

PT PLN (Persero)


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< March,2005>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data