|
Jakarta
Tiga Rumah Sakit Daerah Berubah Status
Kamis, 24 Maret 2005 | 15:29 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Wakil Presiden Yusuf Kalla menyetujui tindakan Gubernur DKI Sutiyoso mengubah status hukum Rumah Sakit Umum Daerah sebagai milik publik menjadi perseroan terbatas atau BUMD. "Wapres memahami dan meminta kepada Menteri Kesehatan melihat kenyataan ini,"ujar Sutiyoso usai menemui Wakil Presiden di Istana Wakil Presiden, Kamis (24/3).
Walaupun statusnya sudah diubah, rumah sakit itu tetap menjadi milik pemerintah, bukan swasta. "Hanya bentuk manajemennya sebagai perseroan terbatas, sekarang hanya masih sebagai uji coba sampai 2006,"kata Sutiyoso.
Gubernur DKI Sutiyoso mengubah status riga rumah sakit di daerah menjadi perseroan terbatas. Ketiga rumah sakit itu, yakni RSU Pasar Rebo, RSUD Budi Asih dan RS Cengkareng. Ketiganya diubah berdasarkan SK Menteri Kesehatan sebelumnya, yakni Menteri Achmad Sujudi. Selain di DKI, Sujudi juga mengeluarkan SK untuk RS di Nanggroe Aceh Darussalam dan Yogyakarta."Beliau (Sujudi) ingin melakukan uji coba rumah sakit memberikan pelayanan yang baik dengan sistem manajemen perseroan itu,"kata Sutiyoso.
Walaupun berubah status, Pemerintah DKI mengatakan tidak akan mengubah pelayanan kesehatan untuk orang miskin. " Tarif tetap murah, misalnya di Cengkareng, kelas III standar bayarannya Rp 90 ribu, tetapi dengan sistem ini mereka hanya membayar Rp 20 ribu, Rp 70 ribu-nya disubsidi Pemda,"ujar Sutiyoso.
Tindakan ini diambil untuk menyamakan rumah sakit di Jakarta dengan Singapura, memberikan pelayanan yang berkualitas kepada yang membayar maupun tidak (orang miskin). Menteri Kesehatan Siti Fadilah, menyatakan, uji coba perubahan status berakhir tahun depan (2006). Jika tidak berhasil, sistemnya akan dikembalikan ke pelayanan umum, melibatkan campur tangan pusat. Guna mengetahui keberhasilan uji coba di tiga daerah itu, Menteri Kesehatan akan mengevaluasi terus. "Uji coba, dan akan diteliti terus kalau sampai 2006 tidak berhasil akan kembali ke pola lama,"ujar Sutiyoso.
Mengenai prosedur pelayanan kesehatan gratis itu, masyarakat miskin Jakarta dapat mendatangi ketiga rumah sakit itu. Biaya akan diklaim ke dinas kesehatan DKI. Pembayarannya akan dilakukan melalui rekening dari dinas kesehatan ke rumah sakit bersangkutan.
Sunariah
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
| |
|
|
|
|
 |
 |
| Megawati Soekarnoputri, Sutiyoso, dll
|
|
| Megawati Soekarnoputri dan Sutiyoso
|
|
|
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|