|
Metro
Badan Lingkungan Hidup DKI Siapkan 33 Penyidik Sipil
Rabu, 23 Maret 2005 | 15:11 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Kepala Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Kosasih Wirahadi Kusuma mengaku sudah menyiapkan sebanyak 33 orang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Tugas mereka, kata dia, menindak para pencemar udara Jakarta.
"Para penyidik itu memang kami siapkan khusus untuk mengefektifkan pelaksanaan Peraturan Daerah No.2 Tahun 2005 tentang Emisi dan Gas Buang di Jakarta," katanya kepada wartawan, Rabu (23/3).
Teknis penindakan pencemaran, Kosasih menambahkan, baru dilaksanakan pada 5 Februari 2006. "Jadi, dalam satu tahun ini kami masih mensosialisasikan dan persiapan menuju terwujudnya udara Jakarta bersih," ujarnya.
Pelatihan bagi penyidik, katanya, sedang berlangsung. Dari 33 orang pegawai yang tengah disiapkan, baru satu orang yang memiliki sertifikat sebagai penyidik.
"Kami masih menunggu kapan dia (penyidik) akan dilantik dan dilatih untuk bisa melaksanakan tugasnya," katanya. Kosasih tak bersedia merinci jenis pelanggaran seperti apa yang penindakannya diberikan kepada mereka. "Kami masih membuat petunjuk teknisnya," katanya.
Raden Rachmadi-Tempo
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|