|
Saksi : Rombongan Pembunuh Basri Sangaji 15 Orang
Selasa, 22 Maret 2005 | 15:00 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Saksi kasus pembunuhan Basri Sangaji menyatakan melihat satu rombongan berjumlah 15 orang memasuki Hotel Kebayoran Inn saat peristiwan pembunuhan terjadi. Kesaksian ini dinyatakan Sunaryono, petugas Satpam Hotel Kebayoran Inn dalam sidang di gedung Polres Jakarta Selatan pukul 11.00 Selasa (22/3). "Saya melihat empat mobil masuk hotel beriringan. Pertama, dua mobil Panther dan Escudo. Tak sampai semenit kemudian, masuk lagi mobil Blazer dan Kijang,” ujar Sunaryono.
Sunaryono mengakui, saat itu, dia dan rekan tugasnya, Morales Simbolon tidak memeriksa mobil yang masuk hotel. “Prosedur pemeriksaan mobil tidak lagi dilakukan sejak enam bulan sebelum peristiwa pembunuhan,” kata Sunaryono.
Setelah keempat mobil masuk, ia melihat 15 orang keluar lalu bergegas menuju lobby hotel. Beberapa di antara mereka, kata dia, menenteng golok. "Saya lihat beberapa orang menenteng benda panjang dari jauh seperti golok, " ujar Sunaryono.
Beberapa menit kemudian, ia mendengar suara pintu didobrak disusul dua kali letusan pistol. Karena gelap, dia tidak bisa memastikan apa yang sedang terjadi. Sesaat setelah letusan pistol, ia mendengar suara kaca dipecah, tak lama kemudian keempat mobil tadi keluar hotel beriringan.
Dalam sidang itu, terdakwa Semi Key menolak kesaksian Sunaryono. Ia, misalnya, mengaku hanya datang dengan rombongan bersama dua mobil -- Panther merah dan Vitara. “Dua mobil lain (yang disebut saksi) saya tidak tahu menahu,” katanya. Ia juga menyebut jumlah rombongannya delapan, bukan 15 orang. Menurut Semi Key, saat kejadian – sekitar pukul 03.00 pagi -- banyak mobil keluar masuk areal parkir hotel, termasuk taksi.
Namun kesaksian Sunaryono diperkuat dua saksi lain, yaitu Mukti Wijantoro dan Endang Ginanjar. Saat itu, Mukti bertugas sebagai kasir sedangkan Endang sebagai petugas audit malam. Menurut mereka berdua, benar rombongan yang masuk 15 orang dan langsung menuju ke kamar 301 di lantai dua, tempat Basri menginap. Mereka juga melihat dalam jarak kurang dari lima meter, rombongan itu melangkah masuk tergesa-gesa. Tak lama kemudian, terdengar pintu didobrak dan letusan pistol. Saat itulah, Mukti dan Endang lari bersembunyi ke ruang belakang di lantai satu. Saat lari, mereka mendengar letusan kedua.
Karena ketakutan, mereka baru berani keluar sejam setelah keributan. Saat itulah polisi datang setelah mendapat laporan Morales Simbolon. Sedangkan saksi dari Polda yakni AKP Usman Rubi dan Ipda Riyadi Syarif membenarkan bahwa pada tanggal 13 Oktober 2004 mereka menanhgkap lima erdakwa di salah satu rumah di kawasan Pondok Ungu Bekasi. "Kami mengembangkan data dari Tim penyidik yang bekerja sebelumnya,"ujar Usman. Asep Yogi Junaedi – Tempo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|