|
Jakarta
Saksi Menemukan Senjata Tajam Berdarah
Selasa, 22 Maret 2005 | 13:02 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Saksi Usman Rubi dan Riyadi Syarif, petugas kepolisian dari Polda Metro Jaya, mengaku menemukan lima senjata tajam salah satunya masih terdapat bercak darah, saat menangkap delapan orang terdakwa di rumah Titokey di Pondok Ungu Perumahan Titian Indah, Bekasi.
Dalam kesaksiannya, di persidangan pembunuhan Basri Sangaji di Markas Polisi Resor Jakarta Selatan, Selasa (23/2) Usman menceritakan sekitar 20 personil diperintahkan untuk melakukan penangkapan di Bekasi pada tanggal 13 Oktober 2004. "Tim kami berangkat pukul 20.00 WIB dan tiba pukul 23.00 WIB,"katanya.
Penangkapan tersebut berdasarkan petunjuk Satpam di Hotel Kebayoran Inn yang melihat pelaku pembunuhan menggunakan mobil Panther warna merah bernomor polisi B 1798 JW. "Kami menelusuri mobil tersebut,"ujar Usman. Petunjuk itu mengarahkan polisi pada rumah Titokey di Bekasi.
Saat tiba disana, Usman menangkap delapan orang di teras rumah dan empat orang lainnya di dalam rumah. "Ke-12 orang itu dibawa untuk diperiksa,"katanya. Setelah pemeriksaan lebih lanjut dilakukan, empat orang dibebaskan dan delapan orang menjadi tersangka.
Saat penangkapan semua terdakwa tidak melawan. Usman kemudian menemukan lima buah senjata tajam yang terletak di atas lemari di kamar depan rumah itu. "Satu senjata masih ada bercak darahnya,"ujarnya. Usman mengaku, melihat Titokey,"tetapi saya tidak melihat John Key."
Sidang yang dipimpin oleh Efran Basuning hari ini sedianya mendengarkan keterangan enam orang saksi. Namun, satu saksi tidak hadir. Kelima saksi yang hadir adalah, Sunaryono, Satpam Kebayoran Inn, Mukti Widiantoro, Kasir Hotel Kebayoran Inn, Endang Ginanjar, Karyawan Hotel Kebayoran Inn, Usman Rubi dan Riyadi Syarif, anggota polisi dari Polda Metro Jaya.
Meski pada sidang sebelumnya aman, Polisi tetap melakukan pengamanan ketat. Terdapat 11 tronton, tiga water canon dan ribuan personil polisi. Jalan menuju pengadilan pun diblokir untuk mengantisipasi datangnya kelompok pendukung Basri Sangaji dan John Key.
Astri Wahyuni
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
| |
|
|
|
|
![R Mulawarman saat memberikan kesaksian pada sidang kasus pembunuhan Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita dengan terdakwa Tommy Soeharto di Arena Pekan Raya Jakarta (PRJ), Rabu, 24 April 2002. [TEMPO/ Amatul Rayyani; Digital Image; 20020402].](/hg/photostock/2005/01/25/s_AR02042402_high_thumb.jpg) |
![Hakim menunjukkan bukti senjata api (pistol) kepada saksi R Mulawarman (kanan), Juan Felix Tampubolon (tengah) dan Tommy Soeharto pada sidang kasus pembunuhan Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita dengan terdakwa Tommy Soeharto di Arena Pekan Raya Jakarta (PRJ), Rabu, 24 April 2002. ( Senjata tersebut diduga merupakan alat yang digunakan R Mulawarman dan Noval Hadad untuk membunuh Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita pada tahun 2000). [TEMPO/ Amatul Rayyani; Digital Image; 20020402].](/hg/photostock/2005/01/25/s_AR02042446_high_thumb.jpg) |
|
|
| Pengadilan Kasus Pembunuhan Syafiuddin
|
|
|
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|