|
Jakarta
Puluhan Ribu Keping VCD/DVD Bajakan Dihancurkan
Rabu, 16 Maret 2005 | 11:09 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya memusnahkan barang bukti CD/VCD/DVD bajakan. "203 ribu VCD porno dan 517 ribu VCD/DVD lagu dan film bajakan," ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Polisi Firman Gani, dalam sambutannya, Rabu (16/3).
Kapolda menilai, maraknya barang bajakan dapat mempengarahui iklim usaha dan perekonomian masyarakat. Kunci keberhasilan pemberantasan barang bajakan ini adalah adanya kesamaan pandang antara aparat, pemerintah dan masyarakat akan pentingnya pemberantasan ini. "Indonesia termasuk 15 negara terbesar pelanggar hak cipta," ujar Firman Gani.
Ia menambahkan, produksi barang bajakan kini sudah menggunakan alat-alat canggih dan pemasarannya pun sudah sangat luas. "Ada yang bisa memproduksi ribuan keping perhari," jelasnya.
Barang-barang yang dimusnakan pada pukul 10.00 WIB ini, adalah hasil enam operasi Polda Metro Jaya dan 26 operasi jajaran Polres Metro Jaya. Sebagaimana disampaikan Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus), Ajun Komisaris Besar Polisi Agung Sabar Santoso, pagi ini akan dimusnahkan VCD porno sejumlah 203.333 keping, VCD/DVD lagu dan film 517.632 keping, dan software 38 ribu.
Selain itu, Polda Metro Jaya juga menetapkan enam surat penyitaan dan 26 surat penetapan penyitaan dari jajaran Polres Metro Jaya. Barang-barang yang disita tersebut adalah 13 unit mesin pembuat CD/VCD bajakan, sembilan unit mesin printing, dan 20 unit PC komputer. "Jumlah tersangka yang diproses hukum Polda Metro 98 orang," ujar Agung. Perinciannya adalah, 13 orang pengusaha atau pemilik pabrik, 12 orang distributor, dan 73 orang pedagang.
Di depan Gedung Reskrimsus, barang bajakan tersebut dimusnahkan dengan buldoser, dua mesin penghancur, dan empat drum yang digunakan untuk membakar sampul.
Indriani
INDEKS BERITA LAINNYA :
|