Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Jakarta

Saksi Mencabut Keterangan dalam BAP
Selasa, 15 Maret 2005 | 19:30 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Saksi korban kasus pembunuhan Basri Sangaji, Guru Sangaji dan M.Adil Tuheteru mencabut sejumlah keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di hadapan persidangan ,yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Eddy Joenarso di Markas Polisi Resor Jakarta Selatan, Selasa (15/3). "3 Keterangan yang benar adalah yang saya sebutkan hari ini dimuka hakim,"ujar Guru Sangaji

Agenda sidang kali ini adalah mendengar keterangan saksi korban, yakni Jamal Sangaji, Ali Sangaji, Guru Sangaji, dan M.Adil Tuheteru, dengan terdakwa Semy Charter Refra alias Semy Key, Emang Refra alias Kupas, dan Rais Texas alias Subur.

Pencabutan sejumlah keterangan itu terjadi ketika salah seorang penasehat hukum terdakwa, Gusti Randa, mempertanyakan keterangan-keterangan saksi di persidangan yang berbeda dengan yang tertera di BAP. Gusti juga sempat mempertanyakan pemeriksaan saksi. "Apakah saudara benar sudah diperiksa polisi? karena BAP saudara sama persis dengan BAP milik M.Adil, sampai titik koma,"ujar Gusti kepada Guru Sangaji.

Guru menjawab ia memang sudah diperiksa di kepolisian.
Sejumlah keterangan yang dicabut oleh Guru Sangaji adalah keterangan pada halaman 4 BAP yang berbunyi, Guru tidak sempat melihat keadaan Jamal Sangaji dan Ali Sangaji saat Basri Sangaji dibantai, pernyataan BAP itu dicabut. "Saya melihat Jamal dan Ali Sangaji, tetapi tidak jelas,"ujar Guru di hadapan persidangan

Kedua saksi juga mencabut keterangan di BAP pada halaman 8 dan 14. Pada halaman 8 tertera, kedua saksi mengenali sosok pelaku, yakni satu orang bertubuh kekar serta berambut pendek cepak, dan satu lagi bertubuh kekar serta berambut panjang. Di hadapan persidangan keduanya mengatakan, sesungguhnya yang mereka lihat adalah pelaku dengan sosok kekar dan berambut cepak saja. "Pernyataan berambut panjang, saya cabut,"ujar M.Adil

Pada halaman 14, tercantum pernyataan kedua saksi, bahwa saat kejadian berlangsung di kamar 301 Hotel Kebayoran Inn, ada tiga orang yang aktif melakukan penganiayaan dan suasana gelap dan mencekam. "Pada saat kejadian, lampu menyala semua, dan keadaan terang. Pelaku yang masuk ke kamar sekitar 10 orang" ujar Guru Sangaji.

M.Adil memberi alasan pencabutan keterangan dalam BAP, meski saat diperiksa polisi dirinya dalam keadaan sadar dan tanpa paksaan, namun ia masih merasa trauma. "Pada waktu itu saya trauma karena baru kehilangan saudara saya, Basri Sangaji,"katanya.

Ketua Majelis Hakim,Eddy Joenarso, memerintahkan agar keterangan saksi di persidangan saja yang dicatat. "BAP itu memang bisa berubah, karena BAP kan acuan,"ujarnya.

Astri Wahyuni

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
R Mulawarman saat memberikan kesaksian pada sidang kasus pembunuhan Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita dengan terdakwa Tommy Soeharto di Arena Pekan Raya Jakarta (PRJ), Rabu, 24 April 2002. [TEMPO/ Amatul Rayyani; Digital Image; 20020402]. Hakim menunjukkan bukti senjata api (pistol) kepada saksi R Mulawarman (kanan), Juan Felix Tampubolon (tengah) dan Tommy Soeharto pada  sidang kasus pembunuhan Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita dengan terdakwa Tommy Soeharto di Arena Pekan Raya Jakarta (PRJ), Rabu, 24 April 2002. ( Senjata tersebut diduga merupakan alat yang digunakan R Mulawarman dan Noval Hadad untuk membunuh Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita pada tahun 2000). [TEMPO/ Amatul Rayyani; Digital Image; 20020402].
R Mulawarman
Pengadilan Kasus Pembunuhan Syafiuddin
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Thames Temukan 798 Sambungan Air PAM Liar
Saksi Pastikan Tito Key Membunuh Basri Sangaji
Sidang Kasus Pembunuhan Basri Sangaji Berlangsung Tegang
Ronald Johannes Posma Aruan Divonis 20 Tahun Penjara
Sidang Putusan Pembunuhan Mahasiswa Trisakti Digelar Hari Ini
Polisi Akan Panggil Ulang Pollycarpus
Siapa 'Menggunakan' Garuda Membunuh Munir?
Tim Kasus Munir: Ada Indikasi Kuat Terlibatnya Direksi Garuda
Persidangan Kasus Pembunuhan Basri Sangaji Nyaris Rusuh
Tarif Angkutan Bakal Naik 10-50 Persen
> selengkapnya...


Website

Kepolisian Negara Republik Indonesia


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< March,2005>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data