|
Jakarta
Polda Tak Tangani Perkara Limbah B3
Selasa, 15 Maret 2005 | 16:57 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Polda Metro Jaya tidak menangani perkara kontainer limbah B3. "Sudah ditangani oleh BPLHD (Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Daerah), tidak enaklah saya," jelas Kepala Satuan Sumber Daya Lingkungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Ajun Komisaris Besar Polisi Ahmad Haydar, kepada wartawan, Selasa (15/3).
Menurut Haydar, limbah B3 itu sangat berbahaya dan harus diolah, tidak bisa dibuang begitu saja. "Tidak boleh langsung bersentuhan dengan tanah karena akan mencemarinya," papar Haydar.
Beberapa waktu lalu Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Daerah Jakarta Utara, Supardiyo mengatakan, pihaknya sudah menginvestigasi kontainer, yang berisi limbah B3.
Limbah B3 itu diduga masuk Jakarta melalui tiga pelabuhan petikemas yaitu Jakarta International Container Terminal (JICT), Musi Pelabuhan Indonesia (MPI), dan Terminal Petikemas Koja.
Indriani Dyah S
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|