Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Jakarta

Sidang Kasus Pembunuhan Basri Sangaji Berlangsung Tegang
Selasa, 15 Maret 2005 | 14:26 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Persidangan Semykey, terdakwa pembunuh Basri Sangaji, berlangsung tegang. Sebanyak 10 orang pembawa senjata tajam ditangkap. Polisi menggelandang mereka ke Markas Polres Metro Jakarta Selatan.

Berdasarkan pengamatan Tempo di markas Polres, lokasi sidang yang digelar Pegadilan Negeri Jakarta Selatan, semula ada enam orang yang berusaha masuk arena sidang dengan mobil Daihatsu Espass. Polisi menghentikan dan menggeledah mereka, berikut isi mobil.

Semua penumpang mobil lantas digelandang. “Kami (masih sebatas mengamankan), belum melakukan identifikasi terhadap mereka,” ujar Kepala Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Gufron kepada Tempo, Selasa (15/3).

Menurutnya, alasan penangkapan karena mereka bisa memancing suasana menjadi panas. Di dalam mobil yang ditumpangi enam orang tadi, polisi juga menemukan 18 bilah parang yang disimpan di jok belakang.

Selain mobil Daihatsu Espass, polisi juga memergoki mobil Daihatsu Feroza W-1916-D dari kelompok berbeda. Mobil tersebut berisi empat orang dengan membawa dua parang. “Espass dari kubu Semykey sedangkan Feroza hijau dari kubu Sangaji,” ujar seorang petugas.

Agenda sidang berupa pemeriksaan saksi-saksi, di bawah pimpinan Majelis Hakim Efran Basyuni dengan Jaksa Penuntut Umum Nurhasan Ridwan. Tiga saksi yang diperiksa yakni, Ali Sangaji dan Jamal Sangaji, keduanya saudara kandung Basri Sangaji, serta Guruh Sangaji, sepupu Sangaji.

Asep Yogi Junaedi-Tempo

Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
R Mulawarman saat memberikan kesaksian pada sidang kasus pembunuhan Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita dengan terdakwa Tommy Soeharto di Arena Pekan Raya Jakarta (PRJ), Rabu, 24 April 2002. [TEMPO/ Amatul Rayyani; Digital Image; 20020402]. Hakim menunjukkan bukti senjata api (pistol) kepada saksi R Mulawarman (kanan), Juan Felix Tampubolon (tengah) dan Tommy Soeharto pada  sidang kasus pembunuhan Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita dengan terdakwa Tommy Soeharto di Arena Pekan Raya Jakarta (PRJ), Rabu, 24 April 2002. ( Senjata tersebut diduga merupakan alat yang digunakan R Mulawarman dan Noval Hadad untuk membunuh Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita pada tahun 2000). [TEMPO/ Amatul Rayyani; Digital Image; 20020402].
R Mulawarman
Pengadilan Kasus Pembunuhan Syafiuddin
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Ronald Johannes Posma Aruan Divonis 20 Tahun Penjara
Sidang Putusan Pembunuhan Mahasiswa Trisakti Digelar Hari Ini
Polisi Akan Panggil Ulang Pollycarpus
Siapa 'Menggunakan' Garuda Membunuh Munir?
Tim Kasus Munir: Ada Indikasi Kuat Terlibatnya Direksi Garuda
Persidangan Kasus Pembunuhan Basri Sangaji Nyaris Rusuh
Tarif Angkutan Bakal Naik 10-50 Persen
Pembunuh Serial Sedang Berkeliaran?
Rencana Kenaikan BBM Belum Pengaruhi Susu Kemasan
Kasus Febi Membuat Orang Tua Was-was
> selengkapnya...


Website

Kepolisian Negara Republik Indonesia


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< March,2005>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data