|
Jakarta
Sidang Kasus Pembunuhan Basri Sangaji Berlangsung Tegang
Selasa, 15 Maret 2005 | 14:26 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Persidangan Semykey, terdakwa pembunuh Basri Sangaji, berlangsung tegang. Sebanyak 10 orang pembawa senjata tajam ditangkap. Polisi menggelandang mereka ke Markas Polres Metro Jakarta Selatan.
Berdasarkan pengamatan Tempo di markas Polres, lokasi sidang yang digelar Pegadilan Negeri Jakarta Selatan, semula ada enam orang yang berusaha masuk arena sidang dengan mobil Daihatsu Espass. Polisi menghentikan dan menggeledah mereka, berikut isi mobil.
Semua penumpang mobil lantas digelandang. “Kami (masih sebatas mengamankan), belum melakukan identifikasi terhadap mereka,” ujar Kepala Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Gufron kepada Tempo, Selasa (15/3).
Menurutnya, alasan penangkapan karena mereka bisa memancing suasana menjadi panas. Di dalam mobil yang ditumpangi enam orang tadi, polisi juga menemukan 18 bilah parang yang disimpan di jok belakang.
Selain mobil Daihatsu Espass, polisi juga memergoki mobil Daihatsu Feroza W-1916-D dari kelompok berbeda. Mobil tersebut berisi empat orang dengan membawa dua parang. “Espass dari kubu Semykey sedangkan Feroza hijau dari kubu Sangaji,” ujar seorang petugas.
Agenda sidang berupa pemeriksaan saksi-saksi, di bawah pimpinan Majelis Hakim Efran Basyuni dengan Jaksa Penuntut Umum Nurhasan Ridwan. Tiga saksi yang diperiksa yakni, Ali Sangaji dan Jamal Sangaji, keduanya saudara kandung Basri Sangaji, serta Guruh Sangaji, sepupu Sangaji.
Asep Yogi Junaedi-Tempo
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
| |
|
|
|
|
![R Mulawarman saat memberikan kesaksian pada sidang kasus pembunuhan Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita dengan terdakwa Tommy Soeharto di Arena Pekan Raya Jakarta (PRJ), Rabu, 24 April 2002. [TEMPO/ Amatul Rayyani; Digital Image; 20020402].](/hg/photostock/2005/01/25/s_AR02042402_high_thumb.jpg) |
![Hakim menunjukkan bukti senjata api (pistol) kepada saksi R Mulawarman (kanan), Juan Felix Tampubolon (tengah) dan Tommy Soeharto pada sidang kasus pembunuhan Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita dengan terdakwa Tommy Soeharto di Arena Pekan Raya Jakarta (PRJ), Rabu, 24 April 2002. ( Senjata tersebut diduga merupakan alat yang digunakan R Mulawarman dan Noval Hadad untuk membunuh Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita pada tahun 2000). [TEMPO/ Amatul Rayyani; Digital Image; 20020402].](/hg/photostock/2005/01/25/s_AR02042446_high_thumb.jpg) |
|
|
| Pengadilan Kasus Pembunuhan Syafiuddin
|
|
|
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|