Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Depok

Sidang Putusan Pembunuhan Mahasiswa Trisakti Digelar Hari Ini
Selasa, 15 Maret 2005 | 11:31 WIB

TEMPO Interaktif, Depok: Pengadilan Negeri Cibinong, Bogor, hari ini menggelar sidang putusan terhadap Ronald Johanes Posma, 24 tahun, terdakwa pembunuhan Amanda, mahasiswa Trisakti, Juli lalu. Sidang yang dijadualkan dimulai pukul 10.00 WIB akan dipimpin Hakim Andi Samsan Nganro.

Ronald tiba di pengadilan pukul 09.44 WIB dengan kendaraan tahanan mobil bak tertutup warna hitam dengan nomor polisi F 882 MM. Dia mengenakan kemeja putih dan celana hitam, dan langsung dibawa ke ruang tahanan. Ronald tidak bersedia berbicara kepada wartawan. Dia hanya terdiam dan duduk melamun. Sesekali dia berdiri di depan pintu teralis sambil memandang keluar.

Sementara orang tua korban, Amanda Defina yaitu Sapto Hatoyo dan Sri Andiyani hadir di ruang sidang sejak pukul 09.00 WIB. Sapto mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada majelis hakim. "Yang penting ada efek jera bagi pelaku lainnya," kata Sapto kepada Tempo.

Ibunya, Sri, berharap Ronald bisa dijatuhi hukuman lebih dari 20 tahun. "Kalau pun kurang dari masa itu dan kemungkinan besar keluarga akan banding," kata dia.

Tim Jaksa Penuntut Umum, Femmi Regina dan Isa Gassing, tidak bersedia berbicara sebelum sidang di mulai. Sedangkan pengacara Ronald, Junifer Girsang baru hadir pukul 10.15 WIB bersama pimpinan sidang.

Suliyanti Pakpahan


Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
         
R Mulawarman saat memberikan kesaksian pada sidang kasus pembunuhan Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita dengan terdakwa Tommy Soeharto di Arena Pekan Raya Jakarta (PRJ), Rabu, 24 April 2002. [TEMPO/ Amatul Rayyani; Digital Image; 20020402]. Hakim menunjukkan bukti senjata api (pistol) kepada saksi R Mulawarman (kanan), Juan Felix Tampubolon (tengah) dan Tommy Soeharto pada  sidang kasus pembunuhan Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita dengan terdakwa Tommy Soeharto di Arena Pekan Raya Jakarta (PRJ), Rabu, 24 April 2002. ( Senjata tersebut diduga merupakan alat yang digunakan R Mulawarman dan Noval Hadad untuk membunuh Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita pada tahun 2000). [TEMPO/ Amatul Rayyani; Digital Image; 20020402].
R Mulawarman
Pengadilan Kasus Pembunuhan Syafiuddin
>>selengkapnya ::

INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Polisi Akan Panggil Ulang Pollycarpus
Siapa 'Menggunakan' Garuda Membunuh Munir?
Tim Kasus Munir: Ada Indikasi Kuat Terlibatnya Direksi Garuda
Persidangan Kasus Pembunuhan Basri Sangaji Nyaris Rusuh
Tarif Angkutan Bakal Naik 10-50 Persen
Pembunuh Serial Sedang Berkeliaran?
Rencana Kenaikan BBM Belum Pengaruhi Susu Kemasan
Kasus Febi Membuat Orang Tua Was-was
Orang Tua Febi Minta Penegak Hukum Lindungi Anak-anak
Pembunuhan Febrina: Polisi Menolak Membuat Sketsa Pelaku
> selengkapnya...


Website

Kepolisian Negara Republik Indonesia


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Berkurang, Kereta Tambahan Lebaran
Gilbert Arenas Terancam Absen Awal Musim
Kamera Kompak Rasa SLR
Muchdi Tiba, Keamanan Lengang
Buka Puasa ala Bos First Media dan Iqbal

<< March,2005>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data